Bandarlampung (SL) – Jaringan Aspirasi Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) Lampung melaporkan Rakata Institute ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil survey yang dinilai tidak netral dan menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur – wakil gubernur pada Kamis (12/4) lalu.
“Kita menilai, rilis hasil survei lembaga ini menggiring opini masyarakat, menguntungkan salah satu pasangan calon,” kata Koordinator Presidium Japri Lampung Hermawan di KPU, Senin (16/4).
Dalam pelaporan itu, ia menyatakan ada beberapa poin penting yang disampaikan, pertama bahwa Rakata Institute telah menggiring opini public dengan merilis hasil survey yang menguntungkan salah satu paslon.
Kedua, Rakata Institute disinyalir tidak menggunakan metode ilmiah sehingga pihaknya meragukan data di lapangan terkait apakah benar-benar melakukan wawancara dan bagaimana proses data yang dilakukan.
Ketiga, Hasil survey Rakata Institute diindikasi telah menguntungkan dan merugikan salah satu paslon. Keempat, Hasil survey itu telah membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat dan merusak citra pemilihan gubernur Lampung yang aman, tertib dan demokratis.
”Kami menduga survey yang dimaksud dibiayai oleh salah satu paslon dan disinyalir didukung oleh Koorporasi besar di Lampung,”ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak lembaga penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU membentuk dewan etik untuk memeriksa lembaga survei tersebut. Sebab Rakata Institut dindikasi belum terdaftar sebagai lembaga survey di KPU.
“Kita mendesak KPU membentuk dewan etik untuk melakukan klarifikasi dan investigasi. Sebab, seperti pernyataan ketua KPU beberapa waktu lalu, Rakata belum terdaftar di KPU,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono akan memplenokan pelaporan itu terkait adanya dorongan dari Japri Lampung mengenai pembentukan Dewan Etik etik guna memeriksa lembaga survei tersebut.
“Insya Allah besok akan kita plenokan terkait pembentukan dewan etik yang seperti apa untuk mengklarifikasi lembaga survey itu mulai dari sumber pembiayaan dan lainnya,”ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana mengajak lima orang yang berasal dari berbagai lembaga hingga masyarakat untuk membentuk dewan etik tersebut.”Dari Perguruan Tinggi, Akademisi, Ahli Statistik hingga tokoh masyarakat yang pernah melakukan survey atau Quick Count,” katanya. (rls/nt)