Pesisir Barat (SL) – Sekitar 300 personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menanyakan kejelasan belum keluarnya uang makan dan uang piket Bulan Januari hingga April 2018, Senin ( 9/4).
Ratusan Personil Pol PP tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DAzhari, Lingga Kusuma Asisten Bidang Kesejahteraan rakyat, Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Syamsu Hilal, Asisten Bidang Administrasi Umum Husni Aripin, Edi Mukhtar Kepala Inspektorat serta sejumlah pejabat administrator.
“Sudah empat bulan uang piket, uang makan belum dibayar, kami datang hanya minta kejelasan saja,” ujar Martin salah satu perwakilan Pol PP dihadapan Sekda.
Sementara, menjawab tuntutan Pol PP tersebut, sekda mengaku berterimakasih atas upaya (aksi damai) ratusan personil Pol PP. Keterlambatan pembayaran uang makan dan uang piket semestinya tidak perlu terjadi.
“Saya berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan, saya jamin bagi Pol PP yang menyampaikan aspirasi tidak akan diberhentikan, apa yg disampaikan hari ini akan dilaporkan kepada bupati, yang salah bukan kalian yang salah adalah pimpinan (Kasat Pol PP) ,”terang Sekda.
“Meskipun hak dan kewajiban belum terpenuhi, kalian tetap bekerja dan melaksanakan kewajiban dengan baik, tuntutan Pol PP diupayakan akan diselesaikan dalam minggu ini juga. Mengenai keterlambatan pembayaran uang makan dan uang piket jelas menyalahi aturan,”ucap Sekda.
Saat didesak sanksi apa yang akan diberikan kepada kasat Pol PP dirinya masih menunggu arahan dan petunjuk dari bupati, pungkas Sekda. (Eva)