Pesisir Barat (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Pesisir Barat, Senin (9/4), sekitar pukul 11.50 WIB.
Sidak tersebut untuk menanggapi tentang Uang Persediaan (UP) Sat Pol-PP Pesibar yang belum dapat dicairkan, sehingga berdampak pada uang pam, piket, patroli, personil tersendat sejak bulan Januari sampai dengan April 2018.
Dalam sidak tersebut, tidak nampak Kasat Sat Pol-PP Pesibar Nursin Chandra, DPRD Pesibar Komisi A hanya disambut oleh para personil Pol-PP Pesibar dan Kabid Tarantibum dan Linmas Cahyadi Muis.
Anggota Komisi A DPRD Pesibar Ali Yudiem mengatakan. Bahwa secepatnya pihak DPRD Pesibar akan memanggil Kasat Pol-PP Pesibar dan Bendahara terkait dengan permasalahan yang terjadi di para personil Pol-PP.
“Rencananya besok akan kita panggil Kasat Pol-PP beserta bendahar terkait banyaknya keluhan dari para anggota Sat Pol-PP. Dan juga mengenai keaktifannya di jam kerja. Baru setelah itu DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkab apakah ada jalan keluar dari permaslahan ini.” Ujar Ali.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi A DPRD Pesibar Ahmad Husaini, bahwa hal darurat dalam permasalahan ini adalah para personil Pol-PP yang merupakan mitra kerja DPRD Komisi A.
“Permasalahan disini yaitu hak dari para personil Pol-PP yang harus segera diberikan, sebab mereka mengeluhkan uang makan, pam, patroli dan damkar tersendat sejak bulan Januari sampai saat ini.” tambahnya. (Eva)