Pesisir Barat (SL) – Khalayak digegerkan dengan bocornya surat pernyataan, yang diduga dari salah seorang guru honorer dari SDN 1 Pagarbukit Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Nur Safitri, terkait pernyataannya yang menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak dikenakan biaya sedikitpun terkait diterimanya dirinya sebagai tenaga kontrak daerah.
Dalam surat tersebut Nur Safitri menyatakan bahwa dirinya masuk sebagai tenaga kontrak di SDN 1 Pagarbukit tanpa ada biaya apapun atau melalui perantara. Dan saya telah mendapatkan SPT dari Dinas Pendidikan terhitung tanggal 23 Desember 2016. Demikian surat pernyataan ini dibuat apabila ditemukan lagi keterangan ini tidak benar saya siap diberhentikan. Atas kebijaksanaannya saya ucapkan terimakasih. Surat itu dibuat 22 Maret 2018 dengan ditandatangani diatas materai 6.000.
Padahal, Nur Safitri didampingi suaminya menghadap Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, diruang kerjanya langsung, pada Kamis (22/3) lalu. Dihadapan Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Hapzi SN, Nur Safitri mempertanyakan statusnya sebagai tenaga kontrak daerah di SDN 1 Pagarbukit tidak diperpanjang di Tahun 2018. Padahal berdasarkan pengakuan Nur Safitri dirinya sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp6 juta dari Rp.10 juta yang diminta oleh oknum mantan kepsek sekolah tersebut yang berinisial B.
Hingga berita ini diturunkan saat akan dimintai tanggapan terkait surat pernyataan tersebut, Nur Safitri sama sekali tidak merespons panggilan yang masuk ke ponselnya dengan nomor, 082280566xxx, meski sudah beberapa kali dilakukan. (Eva)