Bandarlampung (SL) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali merombak sejumlah pejabat Polda Lampung hingga Polres dan Polsek. Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/276/III/2018, tertanggal 22 Maret 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Lampung yang ditandatangani oleh Karo SDM, Kombes Syahriful Taufik.
Nama-nama pejabat yang dirombak yaitu, AKBP R. Fidelis Purna Timoranto Kasubdit II Diteskrimsus Polda Lampung dimutasikan sebagai Pamen Ditreskrimsus Polda Lampung. Posisinya akan diisi oleh Kompol Ketut Suryana, Wakapolres Lampung Selatan sebagai PS Kasubdit II Ditkrimsus Polda Lampung.
Sedangkan posisi Ketut akan ditempati oleh Kompol Indra Novianto yang sebelumnya menjabat Kasubbagmutjab Bagbinkar RO SDM Polda Lampung. Sedangkan pengganti Indra akan diisi oleh Feria Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kanit I Subdit III Ditkrimsus Polda Lampung.
Lalu, Kompol Wahda, Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Lampung akan menempati posisi sebagai Kanit I Subdit III Ditkrimusus Polda Lampung. Posisi yang ditinggalkan Wahda akan diisi oleh AKP Ery Hafri yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mataram Baru Polres Lampung Timur.
Untuk diketahui, dalam Surat Telegram Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana tersebut, terdapat 14 perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama), diantaranya 1 berpangkat AKBP, 4 berpangkat Kompol, 7 berpangkat AKP, dan 2 berpangkat Iptu.
Kabid Humas Polda Lampung, membenarkan ada mutasi dan rolling dalam TR Kapolda itu.