![](https://i0.wp.com/sinarlampung.com/wp-content/uploads/2018/03/Narkoba-sabu-370x260.jpeg?resize=370%2C260&ssl=1)
Batam (SL) – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan seorang calon penumpang maskapai Lion Air yang membawa narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram pada Selasa (6/3) pagi sekitar pukul 08.00 wib.
Penumpang yang diketahui bernama Sadam Balqiah asal Aceh ini, rencananya akan berangkat menggunakan maskapai Lion Air dengan tujuan Padang dengan nomor penerbangan JT 144.
Terungkapnya pelaku tersebut, setelah timbul kecurigaan saat memeriksa barang bawaan penumpang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sinar X, Petugas menemukan indikasi narkoba dalam kemasan besar yang terbungkus dalam celana jeans dan tersimpan di dalam tas ransel.
“Narkobanya dalam bentuk 2 paket besar, dugaan sementara ada sekitar 1 Kilogram . Jumlah pastinya akan ditimbang dulu,” jelas seorang petugas saat ditemui di Bandara Hang Nadim Batam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait tangkapan tersebut.
Sementara itu, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)