Jakarta (SL) – Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah yang berpotensi kuat menjadi tersangka. KPK masih menindaklanjuti kasus yang diduga terkait calon.
“Informasi yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju di Pilkada 2018 itu 90 persen lebih akan menjadi tersangka. Maksudnya beberapa orang yang 90 persen itu akan menjadi tersangka,” ujar Agus dalam Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
Calon kepala daerah yang disebut 90 persen akan berstatus tersangka itu, menurut Agus, berada di sejumlah daerah, seperti Jawa dan di luar Jawa.
Dalam sambutannya, Agus membahas Pilkada Serentak 2018 yang berbiaya politik tinggi. Menurut Agus, perlu dipikirkan bersama mengenai aturan terkait dengan biaya politik terkait pilkada, seperti biaya saksi.”Kami akan bicarakan, apakah tidak sebaiknya yang beberapa orang tadi kita umumkan tersangkanya sebelum pemilihan. Supaya rakyat mempunyai informasi bahwa ini tidak perlu dipilih,” sambungnya.
“Lebih penting lagi, sebetulnya sudah lewat, dan laporan yang masuk ke KPK yang terkait dengan uang pencari kendaraan atau uang untuk mencari perahu. Itu biayanya sebenarnya sangat besar, tapi yang masuk ke KPK sangat minim,” sambungnya.
KPK, ditegaskan Agus, siap bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk mencegah dan menindak praktik politik uang pada pilkada serentak.
“Saya yakin sinergi antara aparat penegak hukum, teman-teman kepolisian, kejaksaan dan KPK itu akan bisa memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pelaksanaan pilkada yang kita impikan selalu menegakkan integritas, kejujuran, dan kerja keras. Jadi dengan sinergi dari aparat mudah-mudahan kita bisa menciptakan kondisi yang lebih baik,” tutur Agus.