Bandarlampung (SL)-Petugas Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung akan mengambil tindakan dengan mengembosi ban mobil yang parkir sembarangan di jalur utama jalan protokol, di Bandarlampung. Termasuk mobil yang parkir liar diarea rambu rambu dilarang parker, yang menyebabkan macet lalulintas di jalur utama jalan Protokol di Bandarlampung.
“Ya tindakan tegas terukur dengan mengempes ban mobil yang parkir sembarangan di Jalan Protokol. Karena sudah berkali kjali dilakukan himbauan, peringatan, baik melalui Satker, Pol PP, Dishub, tapi tetap bandel. Maka kita lakukan tindakan deskresi, pembinaan,” kata Wakasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP M Ridho Rafika, Kamis (4/1), kepada wartawan.
Menurut Ridho, sebelumnya sudah pernah dilakukan tindakan itu, ada sekitar tiga atau empat mobil yang dikempeskan, dan ternyata sekarang lokasi itu tidak ada lagi mobil parker sembarangan. “Kalau ada kendaraan parkir di tempat yang dilarang parkir, seharusnya kendaraan tersebut ditilang atau diderek,” katanya.
Namun ia beralasan dari pada harus menderek mobil yang kemungkinan bisa merusak mobil tersebut, lebih baik dikempeskan saja bannya. Itu dilakukan oleh aparat kepolisian, untuk mencoba memberikan efek jera kepada pengendara yang parkir sembarangan. “Petugas kami selalu ‘mobile’, ketika melewati kawasan tersebut kelihatan kendaraan yang parkir sembarangan makanya kita mengempeskan kendaraan itu,” jelasnya.
Menurutnya efek jera memang harus diberikan kepada pengendara, karena sudah jelas ada tanda dilarang parkir tetapi tetap saja masih memarkirkan kendaraannya di tempat tersebut.
Salah seorang pengendara, menilai tindakan Polresta Bandarlampung dengan mengempeskan ban kendaaraan yang parkir sembarangan sangat tepat, karena selama ini memang banyak kendaraan yang parkir memakai badan jalan. “Jika terus dibiarkan, tentunya para pengendara yang melanggar peraturan tersebut tidak akan berubah dan terus menerus memarkirkan kendaraannya sembarangan,” katanya.
Menurutnya, banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan selain membuat macet juga akan merusak keindahan kota, oleh sebab itu harus ditertibkan. (nt/*/jun)