Bandarlampung (SL)-Berkecimpung di dunia hukum pasti tak asing lagi dengan sosok seorang Wahrul Fauzi Silalahi yang pernah menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Saat ini, dirinya menjabat sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Lampung. KAD adalah suatu wadah kerja sama yang keluar dari rahim Kadin Lampung dan lembaga anti rasuah yaitu KPK.
Wahrul sapaan akrabnya, menjadi Ketua KAD Lampung karena ingin menjadikan Lampung bersih dari tindak pidana korupsi. Langkah awalnya yakni menggelar deklarasi anti korupsi antara KAD dan Kamar Dagang dan Insdustri Indonesia (Kadin) Lampung.
Menurut Wahrul, Lampung wajib bangga, KPK melihat dan mempercayai Kadin Lampung sebagai contoh setelah melihat Deklarasi Komite Advokasi Daerah Lampung kemarin, dan ini kontribusi Kadin Lampung untuk Indonesia. “Lampung juga dipercaya oleh KPK sabagai pembicara tingkat internasional tentang anti korupsi di Jakarta,” kata dia, Kamis (14/12/2017).
Ayah dua orang anak ini menambahkan dalam kasus korupsi ada dua sisi yang harus dilakukan yakni pencegahan dan proses penegakan hukum. “Di Lampung sendiri ada dua isu, yang pertama masalah perizinan banyak yang tumpang tindih dan ketidaktahuan pengusaha tentang syarat-syaratnya. Kedua, pelanggaran tentang pengadaan. Dua konteks ini yang rawan, banyak pelaku usaha yang antara lain, soal pelelangan atau tender, dan izin usahanya,” ungkap dia.
Dengan adanya KAD ini mudah-mudahan pelaku dan regulator dapat berkonsolidasi dengan baik. “Pelaku usaha punya niat lurus, pemerintahan juga punya aturan yang lurus dan tidak mempersulit pengusaha,” ujarnya.
Memberantas korupsi merupakan sebagian dari komitmen dirinya sendiri sejak bergabung sebagai advokat. “Secara pribadi saya belum pernah menangani kasus korupsi, meskipun sudah ada yang datang minta bantuan, namun saya menolak secara halus. Karena kalau kita membantu koruptor sama saja mencederai diri sendiri,” imbuhnya.
Pria yang juga salah satu kader partai politik tersebut berharap pertumbuhan ekonomi di Lampung cepat dan sehat. “Para pelaku usaha juga aman kondusif, maka upaya kita ke depan melakukan verifikasi terkait dengan sertifikasi usaha dan internalisasi usaha. Kita cek izinnya dan dokumen lainnya, harus ada indikator, secara dokumen lengkap, mempunya lisensi kemudian laporan keuangan terbuka dan transparan,” ujarnya.
Selain dari sisi pengusaha, para regulator seperti Bappeda dan BPMP harus bersih. “Regulator harus clear misalkan izin harus menurut undangan-undang dan terbuka. Penyelesaian di bawah meja harus di hilangkan,” harapnya.
Banyak pelaku usaha terjebak, di satu sisi, kalau tidak mengikuti regulator yang nakal maka izin tidak keluar dan produksi tidak lancar. “Makanya keduanya harus dibersihkan. Nah, KAD sebagai wadah solusi konsolidasi antara kedua belah pihak ini,”katanya. (red)