Bandarlampung (SL)- Disabilitas di Lampung belum ditempatkan pada perlakuan khusus. Sementara UU 45 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan, termasuk penderita disabilitas.
Dalam Workshop Disabilitas yang diselenggarakan KPU Provinsi Lampung, Kamis (14/12) Hotel Sherathon, Bandarlampung, terungkap bahwa Provinsi Lampung telah memiliki Perda tentang disabilitas, bahkan sebelum UU tentang disabilitas ada. “Tapi isinya tidak menyentuh subatansi dan kebutuhan disabikitas, perda hanya formalitas, mungkin isinya hanya copy paste UU,” kata Sukron, ketua persatuan disabilitas Lampung.
Untuk itu, Syukron, mengajak semua pihak untuk mendorong dilakukan revisi Perda, dan merumuskan dengan melibatkan disabilitas. “Yang berkepentingan dan yang ada disini bisa mendorong DPRD dan Pemprov melakukan revisi, sesuai dengan kondisi disabilitas, ” kata Syukron, tunetra yang sarjana disabilitas ini, saat materi hak suara pemilih penyandang disabikitas dan pilkada aksesibel, oleh Heppy Sebayang SH.
Hal senada dikatakan Ketua Persatuan Tuna Netro (Pertune), Selamet. Yang menyatakan bahwa disabilitas di Lampung selama ini hanya jadi objek, kepentingan proyek sesaat. “Kami kadanag kadang tiba tiba diminta berkumpul, lalu acara acara, tapi setelah itu ya sudah, hilang dan dilupkan,” kata Selamet.
Jadi jika dibandingkan dengan daerah lain, Lampung dengan daeraj lain itu seperti surga dan neraka. “Apalagi partai polutik di Lampung sangat belum aspiratif terhadap disabilitas. Kami pernah menguji ikut daftar pencalekan, pilkada, di Partai Politik, baru ambil berkas bayar Rp2,5 juta. Termasuk Pemprov Lampung, dibuktikan dengan perhatian dan kepedulian. Jika kami ada acara keluar, minta bantu 10 juta ke pemda, dikasinya cuma Rp1 juta, sementara kami mau jalan 10 orang, cukup apa satu juta. kalo dibandingkan dengan daerah daerah lain yang bisa cater bus, ” katanya.
Wakil Ketua Lembaga Advokasi dan Pendampingan Penyandang Cacat Indonesia (LAPPCI) Heppy Sebayang SH menyatakan agar para disabilitas di Lampung tidak berkecil hati, dan mendorong para disabilitas untuk terus berbuat dengan menunjukkan disabilitas yang betkualitas.
“Temen temen disabilitas harus gandeng media, seperti dipusat. Jangan patah semangat, dan tetus berbuat untuk tunjukan bahwa disabilitas berkualitas,” kata Heppy, dipandu moderator Komisioner KPU Lampung, Handy Mulyaningsih. (nt/jun)