Bandarlampung (SL)-Perlu dilakukan pengaturan terhadap proses sosialisasi para bakal calon kepala daerah, menjelang tahapan pilkada. Pasalnya banyak bakal calon yang sudah melakukan curi star kampanye. Dan memperkuat pengawasan anti money politik
Hal itu terungkap dalam workshop KPU Provinsi Lampung bertema Kampanye Setara dan Damai Dalam Pilgub 2018 di Hotel Emersia, Rabu siang (15/11/2017).
Dalam acara itu, Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi dan Parmas Wahyu Setiawan mengajak stakeholder dan masyarakat wujudkan pilkada bersih. “Mari, kita ciptakan pilkada yang sehat. Jangan halalkan segala cara yang menyimpang dari aturan,” ujar Wahyu pada acara yang dihadiri Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Yusuf Sulfarano Barusman, Ketua KPU Provinsi Lampung Dr.Nanang Trenggono, Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih.
Pembicara lainnya, Penerima Bintang Penegak Demokrasi Hadar Nafis, Kapolda Lampung Irjen (Pol) Suroso Hadi Siswoyo, Rektor UIN Muhamamad Mukri serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Chairudin Tahmid.
Dalam sambutannya, Dr. Nanang Trenggono meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Pilgub Lampung 2018, terutama soal money politic. “Saya minta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan pilgub dan pilkada yang bersih dari beragam praktek money politic.
Ketua MUI Lampung Chairudin Tahmid mengatakan segera akan mengeluarkan fatwa money politic itu haram. Chairudin Tahmid menyebutkan, maraknya money politik menjadi pemikiran khusus bagi MUI Lampung.
“Nanti, saya minta semua tempat ibadah untuk menyampaikan khotbah money politic,” katanya. Menurut dia, dengan cara seperti iti, demokrasi jadi kotor dan melahirkan pemimpin yang pastinya kotor juga,” kata Chairudin. (sl/nt/jun)