Bandarlampung (SL)-Oknum Pejabat Bagian Perundang Undangan DPRD Provinsi Lampung, diduga melakukan pungli uang kerjasama adventotial surat kabar konvensional harian dan mingguan yang terlibat MOU. Pemotongan menggunakan istilah 40-60 dari nilai, dan masih dipotong pajak, serta potongan uang untuk staf.
Informasi yang dihimpun sinarlampung.com menyebutkan, dari puluhan media konvensional yang melakukan MOU, ada kewajiban setiap media cetak harian dan mingguan, yang terikat MOU dengan Bagian Perundang Undangan DPRD Provinsi Lampung wajib menayangkan adventorial kegiatan DPRD Lampung, dengan nilai Rp12 juta untuk dua kali penayangan adventorial potong pajak.
Dari nilai Rp12 juta dipotong pajak 11 persen, lalu sisa dari nilai itu itu, 60 persen adalah milik bagian perundang undangan, dan 40 persen milik penerbit adventorial. “Perjanjian lisan, tidak tertulis. SPJ ya Rp12 juta. Dari dua adventorial itu, kami terima Rp5,2 juta. Tapi saya terima Rp5 juta, katanya Rp200 buat staf. Tadinya mau dipotong Rp700 ribu, saya complain,” kata Nyla, wartawan lampungekpresplus.
Nyla membenarkan, ada MOU koran Harian dan Mingguan se Lampung yang MOU dengan bagian perundang undangan DPRD Lampung. “Dari pola 40-60 itu masih juga dipotong. Pajak kita yang bayar. Potongan bervariatif, ada Rp200, ada juga yang Rp1 juta, mereka yang malas rebut terima aja,” kata Nyla.
Hal yang sama diakui, Nasir, Pimpred koran Minggu Lampungstreetnews, yang hanya menerima satu kali tayangan adventorial, dengan nilai Rp2 juta. “Saya dapat satu kali tayang, yang dikasi Cuma Rp2. Tapi SPJ Rp5 juta. Yah dari pada gak ada,” kata Nasir, pasrah.
Informasi lainya, Isdi, dari Koran Satelit Lampung yang hanya terima Rp4 juta, untuk dua kali tayangan adventorial itu. Termasuk Bongbong, dari harian Kupas Tuntas yang hanya terima Rp5 juta. Heris dari bandarlampungnews, bahkan hanya terima Rp4,5 juta.
Protes yang sama juga diungkapkan Arta, salah seorang wartawan koran harian lokal, saat diwawancarai awak mediadi Gedung Balai Keratun. Dia mengurus SPJ Rp6 juta, tapi hanya diberi Rp2,5 juta. “Saya dapat iklan yang awalnya dua bahan malah dikasih satu bahan, dengan nilai SPJ Rp6 juta. Waktu pembayaran saya kaget, kok cuma dikasih Rp2,5 juta,” kata Arta.
Artha mengaku sempat mempertanyakan pemotongan tersebut kepada Fedro, Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lampung. “Dia bilang memang seperti ini dan semua media sama,” kata Artha.
Menurut Artha, Fedro yang mengaku saudara dari Wakil Ketua DPRD Lampung Imer Darius itu juga meminta media cetak yang kerja sama publikasi dengan bagian perundang-undangan memberi fee Rp200 ribu pada staf perundang-undangan. “Mau dapat berapa lagi saya, sudah terima cuma Rp2,5 mau dipotong juga sama staf. Sebelum Pak Fedro menjabat, saya dapat iklan enggak segini nerimanya,” keluh Arta.
Arta mengaku sudah mengungkapkan keberatanya kepada Fedro yang baru menjabat sebulan belakangan. “Tapi dia berdalih sedang pusing karena mengurus mobilnya yang mengalami kecelakaan,” kata Arta.
Tak hanya Arta, salah satu wartawan dari media harian lokal lainnya juga mengeluhkan hal serupa. “Saya dapat dua bahan iklan dengan nilai SPJ Rp12 juta tapi hanya terima tak genap R juta. Alasannya anggaran sisa akhir tahun,” kata si wartawan.
Sementara Kabag Perundang Undangan DPRD Lampung, Yudi, yang diminta tanggapannya soal itu enggan berkoemntar. Dihubungi via whatshapp, di no 0812796XXXX, Yudi tidak membalas. (why/nt/jun)