Tidak Ada Pengangkatan Pegawai Kontrak Baru Dipemprov Lampung di 2017
Juniardi
Sekretaris BKD Lampung Rusdi Sapuan
Bandarlampung (SL)-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung memastikan tidak ada pengangkatan pegawai baru untuk tenaga kontrak atau honorer, dilingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung di Tahun 2017. Yang ada hanyalah perpanjangan SK bagi tenaga kontrak sesuai usulan dinas masing masing.
Sekertaris BKD Provinsi Lampung, Rusli Sopuan yang juga Plt Kepala BKD, mengatakan hingga tahun 2017, tercatat 2600 lebih pegawai tenaga kontrak yang ada lingkungan Pemprov Lampung. “Tidak ada SK Tenaga Kontrak baru, yang ada hanya perpanjangan sesuai usulan dinas,” kata Rusli, kepada sinarlampung.com, Rabu (4/10)
Menurut Rusli, pengajuan SK Tenaga kotrak diusulkan oleh dinas dan satuan kerja sesuai kebutuhan, kemudian ada Acc dari Gubernur Lampung. “SK dikeluarkan oleh BKD dengan kop surat BKD, kami hanya proses SKnya, setelah melalui proses yang ada,” katanya.
Rusli mematikan tidak BKD Lampung mengeluarkan SK baru untuk pegawai baru. Jika ada yang mengaku dapat SK pengangkatan baru di tahun 2017, dipatikan itu diragukan,.dan disinyalir palsu. “Tidak ada SK baru, jika ada itu diragukan,” tegasnya.
Rusli juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji janji oknum yang tidak bertanggung jawab dengam modus bisa memasukan seseorang mmejadi pegawai termasuk tenaga kontrak di dinas, dengam membayar sejumlah uang. “Hati hati dan jangan mudah percaya dengan bujum rayu. Boleh tanyakan langsung kekami,” katanya. (Juniardi)