Bandarlampung (SL) – Panitia khusus (pansus) Sugar Group Company (SGC) DPRD Tulangbawang (Tuba) Senin (7/8) mendatang akan undang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuba untuk rapat dengar pendapat (hearing), terkait masalah HGU PT SGC.
Menurut juru bicara (jubir) Pansus, Fery Rudi Yantirona, SIP, bahwa tadi Rabu (3/8), Pansus menggelar rapat untuk identifikasi pokok-pokok persoalan berkaitan dengan HGU PT SGC.
“Ya tadi rapat pansus. Kita kerjakan sistematis, Kita coba identifikasi, kita rumuskan pokok-pokok persoalannya, lalu kita merancang sistematika kerjanya, ” ujar Fery Rudi Yantirona, saat dihubungi via phonselnya, Rabu (3/8).
Setelah dilakukan rapat tadi, kata Anggota Komisi III DPRD Tuba itu, sehingga disepakati kita akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait.
“Kita akan mulai menjalankan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk rapat dengar pendapat (hearing). Jadwal pertama rapat dengar pendapat ini, kita akan undang BPN Tulangbawang, untuk minta pendapat, sekaligus baik arsip, dokumentasinya ataupun data terkait luasan HGU yang ada di Sugar Group, pada Senin besok tanggal 7 Agustus hearingnya,” kata ketua Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Tuba itu.
Pihaknya berharap, BPN dapat membantu mereka untuk memberikan titik terang persoalan HGU SGC.
“Kita berharap BPN bisa bekerjasama membantu kita, coba memberikan keterangan, memberikan dokumentasi dan arsipnya, terkait permasalahan itu. Agar agak terang permasalahannya, nantikan ada yang versy nya BPN. Kemudian setelah itu, nanti kita urai lagi, dari waktu pelepasan hak ulayatnya dulu seperti apa, nanti kita urai,” ungkap Wakil Ketua bidang OKK DPD Partai Nasdem Tulangbawang.
Setelah BPN, pihak Pansus akan memanggil dari instanti terkait dari unsur pemerintah kabupaten Tulangbawang.
“Nanti kita akan panggil dari pemkab tuba, nanti kita identifikasi pihak-pihak terkaitnya seperti apa, apa dari pihak perijinan, atau dari instansi yang terkait lah. Kalau perlu undang Bupati, kita undang Bupati. Selain itu kita juga akan pelajari pendapat ataupun keterangan dari tokoh adat, tokoh masyarakat terkait dengan pelepasan hak ulayat itu, seperi apa, kalau ada dokumen tertulisnya, kita bakal cari itu,” jelas politisi Nasdem itu. (Jun /Hl)