Bandarlampung (SL) – Plt Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar, mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Bandar Lampung tahun 2016 dan 2017 yang tertahan akan segeta terealisasi. waktunya sebelum masa jabatan Pj Gubernur Lampung habis. Yusuf Kohar mengklaim hal itu berkat menggunakan cara komunikasi efektif ke pihak pemerintah provinsi (Pemprov).
“Masalah DBH kan bisa dibicarakan dari hati ke hati yang paling dalam. Dengan begitu Pemprov Lampung serius untuk membantu. Insya Allah, sebelum masa jabatan Plt ini habis semua sudah selesai,” kata Yusuf Kohar.
Pihaknya pun berjanji akan terus melakukan komunikasi ke Pemprov Lampung agar mentransfer DBH triwulan I tahun 2017 sebesar Rp18 miliar. “Segala sesuatu harus ada pendekatan. Kalau mau ngajak kawin saja harus ada pendekatan, kapan menentukan hari. Dan Alhamdulillah, DBH sudah dibayar sebagian,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pemprov Lampung telah mentransfer DBH triwulan III dan IV tahun 2016 senilai Rp37 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Kendati sudah dibayarkan, dana miliaran rupiah tersebut habis untuk membayar hutang pembangunan, dan sebagian dibayarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
Selain itu, Pemkot juga dituntut membayar hutang ke Puskesmas, Biling, dan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tapis Berseri ini. (nt/rls)