Jakarta (SL)-Hoak atau berita bohong perlu diwaspadai menjelang dan saat pelaksanan Pilkada serentak 2020, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota penyelenggara pilkada perlu meningkatkan kewaspadaannya dimana ada saja mereka yang tidak bertanggungjawab menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya (hoax) dengan harapan masyarakat terpecah-belah.
Demikian dikatakan Viryan Azis Anggota KPU dalam acara pembukaan Rapat Kordinasi Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik , KPU, KPU Provinsi se Indonesia, Minggu, (17/11/2019) di Mercure Ancol Jakarta.
Viryan menegaskan KPU telah memiliki pengalaman terhadap serangan hoax pada pemilu 2019, dengan demikian saya meminta kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota agar dapat mengelolah informasi publik terkait dengan tahapan pilkada secara baik. Dengan mengelolah informasi pilkada yang baik, maka kita akan terus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pilkada. .
Viryan mengajak kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota penyelenggara pilkada untuk terus mewaspadai adanya berita yang tidak benar (hoax) dalam masa pilkada sekarang karena memiliki potensi untuk terjadinya keresahan konflik diantara masyarakat secara horisontal.
Konflik pilkada terjadi diakibatkan karena masyarakat terlalu percaya kepada berita palsu karena ketidaktahuan utamanya, tapi kita harus waspada bahwa jangan sampai hoax itu menjadikan pilkada kita ini menjadi terganggu pelaksanaannya, tidak lancar dan masyarakat menjadi resah,” tuturnya.
“KPU memiliki tugas dan kewajiban untuk menyediakan dan menyampaikan data hasil pemilu baik secara nasional, provinsi dan Kab/kota sebagimana telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu,” tambah Viryan.
Sementara Hasyim Asy’ari Anggota KPU RI menyampaikan dalam arahannya bahwa KPU Sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan Pemilu, Humas KPU perlu juga didorong untuk menjadi garda terdepan dalam menyampaikan program dan kebijakan yang menjadi tupoksinya, yaitu dalam diseminasi informasi kepemiluan.
Bagaimana pesan informasi pemilu itu sampai kepada penerima pesan yaitu masyarakat. agar masyarakat terlibat dalam pemilu dan pilkada sehingga masyarakat dapat meruba sikap dan perilakunya terhadap pesan pemilu dan pilkada, kata Hasyim.
Pada masa demokrasi saat ini Humas KPU juga hendaknya menjadi jembatan penting yang menghubungkan KPU dengan publik. KPU tidak berada dalam ruang hampa yang tidak bersentuhan dengan siapapun. Ia perlu inklusif dan merangkul semua pihak dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU perlu memiliki inovasi dan strategi dalam penyampaian informasi kepemiluan dengan tepat, strategis dan efektif dalam penyampaian pesan pemilu yang informatif, Kilahnya.
kegiatan Rapat Kordinasi Kehumasan dan PPID ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, 34 KPU Provinsi dan pejabat kehumasan dan PPID masing masing Satker KPU Se Indonesia. kegiatan dilaksanakan tanggal 17-19 /11/2019. selama tiga hari KPU melakukan evaluasi dan pengelolaan kebijakan kehumasan dan PPID dalam pengembangan informasi pemilu dan pilkada. (wagiman)