
Bandarlampung (SL)-Walikota Metro Pairin sepertinya tidak memiliki konsep yang benar dan matang, dalam menata pedagang kaki lima (PKL) apalagi dengan melakukan pengusuran terhadap PKL. dan terbukti penggusuran tanpa solusi bagi pedagang kaki lima.
“Saya melihat Pemda Kota Metro kurang memahami, atau sengaja tak mau peduli. Contohnya begini. Pemetaannya, masa digusur dulu baru pemetaan. Logikalah dulu kita berpikir. Baiknya, kalau digusur, PKL sudah dirapatkan dulu alternatifnya. Kalau mau hanya menggusur saja, siapapun bisanya,” kata Juniardi yang diminta tanggapan aksi unjuk rasa PKL ke Pemda Kota Metro, Senin (23/10).
Wakil ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Lampung ini menjelaskan, janji pemetaan lokasi yang nantinya diperuntukkan kepada PKL, jangan hanya sekedar pemuas dahaga sementara. Tetapi esensinya justru tak kunjung terealisasi. “Kalau digusur melalui pemetaan terlebih dahulu, tentu mereka (PKL) bisa disuruh pindah ke lokasi alternatif. Kalau memang tidak ada pemetaan dan diratakan katanya, ya tidak masalah. Jangan dikasih janji-janji palsu,” tegasnya.
Kita minta Pemkot Metro, untuk tidak bertindak sewena-wena dalam memperlkaukan PKL. PKL juga manusia yang harus dihormati, karena PKL juga memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagaimana pun juga PKL merupakan warga negara yang dilindungi undang-undang dalam berusaha. Jangan sampai diperlakukan tidak baik. Pemetintah harus menghormati hak-hak para PKL, yang dijamin UU45″
Menurutnya, hampir tiap tahun, PKL di Metro, dijadikan alat untuk keuntungan pemerintah, tapi PKL dikorbankan, ini kejahatan dan melanggar ham. “Pemerintah Metro harusnya melakukan edukasi, Karena PKL ini juga turut serta memberikan kontribusi terhadap PAD Pemerintah,” katanya. (Rls/nt)