Kamis, Maret 23, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Lampung Timur
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Lampung Timur
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
ADVERTISEMENT
Home Headline

Wali Murid Desak Sulpakar Copot Kepala SMKN 1 Katibung Dan Penegak Hukum Usut Penyimpangan Dana Bos

Juniardi by Juniardi
1 minggu ago
in Headline, Kriminal, Lampung Selatan, Pendidikan
0
Wali Murid Desak Sulpakar Copot Kepala SMKN 1 Katibung Dan Penegak Hukum Usut Penyimpangan Dana Bos
0
SHARES
33
VIEWS
Share Sekarang

Lampung Selatan (SL)-Puluhan wali murid SMK Negeri 1 Katibung Lampung Selatan mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk mencopot jabatan Suparman sebagai Kepala Sekolah karena di duga telah menyimpangkan anggaran dana bantuan operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 hingga ratusan juta rupiah.

Baca: Lapor Pak Sulfakar Ada Siswi Miskin SMK N 1 Katibung Putus Sekolah, Kini Jadi Penjaga Toko?

Baca Juga

Aksi Bullying Antar Pelajar di Kotamobagu Viral, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Resmob Polda Metro Jaya Gulung Empat Pelaku Rampok Nasabah Bank

“Kami perwakilan dari puluhan wali murid dalam hal ini mendesak Kepala Disdikbud Provinsi Lampung untuk segera melakukan tindakan yang tegas dan mencopot Kepala Sekolah Suparman dari jabatan nya,” kata salah satu wali murid, Minggu 5 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Menurut mereka selain dugaan marak korupsi, juga tidak diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan yang tidak ada kemajuan. “Karena selain dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 Katibung, juga dalam peningkatan mutu pendidikan tidak ada perubahan malah terkesan mundur dari kepsek sebelum nya,” katanya.

Perwakilan wali murid mengungkapkan semenjak Suparman menjadi kepala sekolah sangat jauh dari pendahulu, sebab kepsek yang lama tidak ada sampai dengan pemberhentian terhadap murid yang tidak mampu membayar tunggakan. “Kalau sekarang malah gegara bayaran sekolah nunggak, anak murid diberhentikan, dan sempat ramai baru di suruh masuk sekolah lagi,” ucapnya.

Walimurid juga mendesak pihak Inspektorat dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengaudit kembali anggaran dana bantuan operasional sekolah tahun anggaran 2022 yang dikelola oleh Kepsek Suparman. “Jadi kami berharap kepada pihak-pihak berwenang, dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan audit dan pengumpulan data  serta pengumpulan bahan keterangan, jika terbukti ada kerugian negara agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dugaan Korupsi Dana Bos

Sebelumnya diberitakan oknum Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Katibung Kabupaten Lampung Selatan Suparman diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 2022. Modusnya memanipulasi data dalam membuat laporan Pertanggung jawaban (LPj).

Informasi salah satu guru yang minta nama nya di rahasiakan membenarkan bahwa semenjak Suparman menjabat sebagai Kepala Sekolah diduga banyak terjadi penyimpangan Dana BOS hingga ratusan juta rupiah, dan dia juga mempertanyakan realisasi anggaran sekolah, karena dinilai tidak transparan dalam mengelola anggaran dana BOS. “Seperti anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang dianggarkan sebanyak 2 tahap di tahun 2022 Rp 12.177.000 kemudian Rp 1.383.000, kami pertanyaan kan karena hanya ada kegiatan futsal,” ungkapnya kepada wartawan dilangsir Media Handalonline.com, Kamis 2 Maret 2023.

Tidak hanya itu ujarnya, untuk realisasi kegiatan yang menurut nya banyak sekali indikasi manipulasi laporan pertanggung jawaban seperti kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.802.000 administrasi kegiatan sekolah Rp 50.209.000. “Kami juga mempertanyakan terkait realisasi anggaran pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.205.000 langganan daya dan jasa Rp 6.972.000 penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 19.000.000 terkait anggaran langganan daya dan jasa itu hanya membayar listrik sampai sebesar itu kemudian penyediaan alat multimedia, pengetahuan kami itu laptop lama semua, jadi ke manakan anggaran-anggaran nya,” tanya dia.

Hal itu juga diamini guru lain nya, menurut mereka terkait realisasi anggaran penerimaan Peserta Didik baru yang kembali dianggarkan Rp 12.426.000 dan pengembangan perpustakaan Rp 60.425.000. “Itu ke mana lagi anggarannya terkait peserta didik baru dan pengembangan perpustakaan itu setahu kami hanya buku lama yang ada di perpustakaan dan kalaupun ada buku baru pasti kelihatan dari segi fisiknya itu kami duga dana tersebut disimpangkan,” katanya.

Anggaran lainnya, untuk kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.899.000 administrasi kegiatan sekolah Rp 22.915.000 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.800.000 langganan daya dan jasa Rp 9.052.000, ada juga untuk item-item pengembangan perpustakaan Rp 340.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.607.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 46.021.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.300.000, langganan daya dan jasa Rp 5.372.000.

“Itu terkait item-item semuanya itu dianggarkan berulang-ulang kali, semua itu, tidak ada keterbukaan dari kepala sekolah terkait dana BOS sedangkan sepengetahuan kami dana BOS itu untuk kepentingan sekolah,” katanya.

Terpisah para wali murid yang anaknya bersekolah di SMK Negeri 1 Katibung mereka menjelaskan kepemimpinan Kepala sekolah Suparman memang tidak banyak perubahan yang signifikan. Wali murid menceritakan ada murid yang dikeluarkan akibat tidak bisa membayar tunggakan di sekolah dan saat ini sudah bisa bersekolah lagi.

“Sebenarnya perihal pada waktu itu juga membuat hati kami selaku wali murid sangat teriris ya kok sampai setega itu tidak bisa mengikuti sekolah lagi Alhamdulillah anak tersebut sekarang sudah bisa bersekolah lagi,” terang nya.

Dia juga mengatakan itu dana BOS di SMKN 1, tempat anak mereka menimba ilmu itu kalau menurut mereka sangat besar harusnya bisa tercover dari dalam hal ini kami juga menduga terkait anggaran dana bantuan operasional Sekolah BOS itu banyak sekali dimanipulasi.

Karena itu para wali murid mendesak dan berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi dan mendesak Kejati Lampung dan Kejari Lampung Selatan serta Tindak pidana korupsi Tipikor Polres Lampung Selatan untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait penggunaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Katibung. “Jika nanti terbukti adanya dugaan korupsi Dana BOS agar segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”katanya.

Diketahui pada Tahun 2022 Dana BOS di SMK Negeri 1 Katibung sebesar Rp567.360.000, dan untuk triwulan 1 Rp170.400.000, kemudian triwulan 2 Rp226.560.000, sedangkan triwulan 3 Rp170.400.000.

Daftar 19 guru honor:

1. Ayuf Putri Wijaya Kusuma Agribisnis Tanaman Hias Perempuan.
2. Dedi Pendra Setiawan Biologi.
3.  Dian Ika Septina Matematika (Umum).
4. Edi Jumanto Komputer dan Jaringan Dasar.
5. Elis Herawati Dasar-dasar Budidaya Tanaman.
6. Eni Setiawati Basis Data.
7. FAJAR DWI AGUSTIN Agribisnis Tanaman Buah.
8. Heriza Nevisi Yanda Putri Bahasa Indonesia.
9. Melia Kristianingsih Bahasa Inggris.
10. NOVITA PUTRI ANJANI Sejarah Indonesia.
11. NUGROHO WAHYU KUSUMA Dasar Desain Grafis.
12. Poniman Produk Kreatif dan Kewirausahaan.
13. Saipulung Pemeliharaan Kelistrikan Kendaraan Ringan.
14. Sutiono Pemodelan Perangkat Lunak.
15. Sutrisno Gambar Teknik Otomotif.
16. SUYADI Agribisnis Tanaman Pangan.
17. Tri Antono Muatan Lokal Bahasa Daerah.
18. Tri Rejeki Wisudayani Matematika (Umum).
19. Yosep Marga Atmaja Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.

Dan untuk gaji guru honor tahun 2022 sebesar, Triwulan 1. pembayaran honor Rp 63.780.000, Triwulan 2. pembayaran honor Rp 106.300.000, triwulan 3 pembayaran honor Rp 88.760.000.

Kepala SMK Negeri 1 Katibung Suparman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler terkait dengan penggunaan Dana BOS pada tahun 2022, mengatakan silakan untuk datang ke SMKN 1 Ketibung, karena terkait dana pemerintah.

“Saya tunggu di sekolah karena ini terkait dana pemerintah yang harus di laporkan dan transparan terimakasih,” ucapnya lalu mematikan handphone, nomor nya langsung tidak aktip dan diduga langsung memblokir nomor agar tidak bisa dihubungi. (Red)

Related Posts

Aksi Bullying Antar Pelajar di Kotamobagu Viral, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Kriminal

Aksi Bullying Antar Pelajar di Kotamobagu Viral, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

23 Maret 2023
Resmob Polda Metro Jaya Gulung Empat Pelaku Rampok Nasabah Bank
Headline

Resmob Polda Metro Jaya Gulung Empat Pelaku Rampok Nasabah Bank

23 Maret 2023
Sebentar Lagi Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI Tanjung Karang 
Bandarlampung

Sebentar Lagi Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI Tanjung Karang 

23 Maret 2023
Tersangka Sahriwansah Sudah Jadi Staf Biasa Haris Fadilah dan Hayati Non Job
Bandarlampung

Tersangka Sahriwansah Sudah Jadi Staf Biasa Haris Fadilah dan Hayati Non Job

23 Maret 2023
Kejati Lampung Tahan Tiga Mantan Pejabat Korupsi Uang Sampah Rp6,9 Miliar
Bandarlampung

Kejati Lampung Tahan Tiga Mantan Pejabat Korupsi Uang Sampah Rp6,9 Miliar

23 Maret 2023
Pelaku Mutilasi Wanita jadi 62 Bagian di Sleman Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya
Kriminal

Pelaku Mutilasi Wanita jadi 62 Bagian di Sleman Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya

22 Maret 2023
Next Post
Catatan BPK 10 Paket Proyek PU Kota Bandar Lampung Potensi Rugikan Negara

Catatan BPK 10 Paket Proyek PU Kota Bandar Lampung Potensi Rugikan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022

EDITOR'S PICK

Festival UMKM dan Ekonomi Kreatif Kecamatan Se-Kabupaten Lampura resmi dibuka

Festival UMKM dan Ekonomi Kreatif Kecamatan Se-Kabupaten Lampura resmi dibuka

24 November 2022

WFH Pegawai di Muba Diperpanjang Hingga 21 April

11 April 2020
Robby Aslam Amrouzi Nahkodai UKM-BS Unila Periode 2020

Sambut HUT Lampung Ke-56, Pemrov Buka Bazar Sembako di PKOR Way Halim

16 Maret 2020
PUPR Bersama Datun Kejati Sidak Proyek Rp3,2 Miliar Rehap Rusunawa Kota Metro

PUPR Bersama Datun Kejati Sidak Proyek Rp3,2 Miliar Rehap Rusunawa Kota Metro

23 Oktober 2018
Sinarlampung

© 2021 Edukasi Cerdaskan Rakyat by Sinarlampung.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2021 Edukasi Cerdaskan Rakyat by Sinarlampung.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist