Pekanbaru-Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Sulaiman terjaring raji Polda Riau saat berada di kamar Hotel Premiere Pekan Baru kedapatan bersama wanita, ASN Kabid di Dispenda Rohil inisial DR, yang bukan istrinya. Penggerebekan oleh Ditreskrimum Polda Riau saat patroli hunting, Kamis 25 Mei 2023 malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Benar, ada diamankan (Wabup Sulaiman dan seorang wanita). Kami lagi operasi hunting, ketemu sama dia di dalam kamar salah satu hotel,” kata Asep, Jumat 26 Mei 2023.
Asep mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Dia juga belum bisa memastikan alasan keduanya berduaan di dalam kamar hotel tersebut. “Intinya ada diamankan. Bukan pasangan suami istri, nanti detail disampaikan oleh Kabid Humas ya,” tambahnya.
H Sulaiman bersama sang wanita sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau. “Iya masih diamankan tapi belum ada laporan dari keluarga masing-masing. Yang perempuannya Kabid di Dispenda Rohil inisial DR,” kata Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.
Dipaparkan Asep, kronologi terungkapnya diamankan Sulaiman dengan pegawainya ini bermula dari operasi hunting yang dilakukan Tim Direskrimum Polda Riau. Anggotanya yang melakukan rajia tak sengaja memergoki sang wakil bupati. Setelah memeriksa keduanya, Asep pun memastikan mereka bukan pasangan suami istri. Namun belum diketahui soal alasan keduanya menginap di sana.
Asep Darmawan menambahkan bahwa pihaknya langsung membebaskan keduanya usai dimintai keterangan pasca diamankan. “Enggak (ditahan). Langsung dibebaskan. Pengamanan keduanya hanya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan darinya dan teman wanita,” kata Asep.
Kasus itu sontak menarik perhatian publik. Media lokal maupun nasional serentak memberitakannya. Sejumlah tokoh masyarakat turut memberikan perhatian khusus pada kasus yang menimpa pemimpin negeri berjuluk seribu kubah itu.
Pakar hukum yang juga cendikiawan Muda Rohil Dr. Muhammad Nurul Huda, SH MH mengatakan Sulaiman sebagai pejabat publik semestinya memberi contoh yang baik secara moral dan hukum. Nurul Huda meminta Sulaiman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir.
“Harusnya menjadi tauladan, tetapi ini berbalik, memberi contoh yang tidak baik. Selingkuh adalah perbuatan yang melanggar norma sosial yang ada di dalam masyarakat. Oleh karena itu perselingkuhan mesti diberi sanksi moral dan hukum. Seorang Wabub Rohil ditangkap Polda Riau berduaan di kamar hotel bersama seorang wanita yang tak lain adalah seorang oknum ASN. Ini sungguh perbuatan yang memalukan sekaligus perbuatan yang tidak mendidik,” katanya.
Nurul Huda menyatakan, sebagai tanggungjawab moral kepada publik, sebaiknya Sulaiman segera mengundurkan diri dari jabatannya. Agar tidak menimbulkan polemik sosial yang berkelanjutan di ruang-ruang sosial.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa pejabat publik harus menunjukkan prilaku yang baik daripada retorika normatif yang tidak berkesudahan. Mengutip apa yang dikatakan Prof. Dr. Sadjipto Rahardo SH. Bahwa Dasar hukum yang baik itu adalah prilaku yang baik,” terang Huda. (Red)