Bandung, sinarlampung.co- Video pengakuan korban begal di Bandung yang dimintai uang oleh oknum polisi viral di media sosial. Kapolsek Sukasari dan anggotanya di periksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bandung, Selasa 26 September 2023.
Pemilik akun TikTok bernama Mutiara IP sebelumnya curhat di media sosial. Mutiara mengatakan, dirinya menjadi korban begal di komplek Secapa AD, Gegerkalong, Wilayah Sukasari, Kota Bandung. Saat melapor ke Polsek Sukasari, Mutiara mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi.
Setelah viral di media sosial, Kapolsek Sukasari ikut diperiksa oleh Propam Polri pada Selasa 26 September 2023. “Iya, benar. Ini Saya masih dimintai klarifikasi oleh teman-teman Propam Polrestabes Bandung. Nanti hasilnya disampaikan,” kata Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan dilangsir AyoBandung.com–jaringan Suara.com.
Kompol Darmawan mengatakan belum ada kesimpulan pasti dari kasus tersebut. Dia menduga, ada miskomunikasi antara penyidik dengan korban.
“Tapi mungkin antara penyidik dan dia itu salah komunikasi. Kami pun tidak meminta sepeser pun sampai detik ini, tidak minta uang sepeser pun,” ujarnya.
“Mungkin salah komunikasi karena mungkin anggota ini kan tempatnya jauh di Cihanjuang, mungkin anggota menyampaikan jauh atau apa, kita bakal klarifikasi,” tambahnya.
Korban Cari Motornya di Medsos
Sebelumnya, seorang korban begal mengaku dimintai uang oleh oknum polisi Polsek Sukasari Bandung saat berusaha meminta bantuan. “Jadi aku Jumat malem kena begal di Secapa,” tulis akun tersebut.
Mutiara mengaku langsung membuat laporan ke Polsek Sukasari, Kota Bandung. “Malam pas Aku dibegal, Aku langsung buat laporan ke Polsek terdekat,” lanjutnya.
Mutiara mengaku trauma hingga mengalami kesulitan tidur hingga beberapa hari. Kemudian, Mutiara mengaku iseng mengunduh media sosial (medsos) Facebook mencoba mencari peruntungan untuk menemukan sepeda motor yang dibawa oleh pelaku begal.
“Semalem iseng download f*cebook buat liat marketplace. Ternyata ketemu motor gue. 1000 persen ngenalin tiap lecetan di motor,” ujarnya.
Mutiara melaporkan temuannya itu ke Polsek Sukasari dengan maksud meminta bantuan. Mutiara menceritakan kronologi penemuan itu ke pihak kepolisian.
Namun, Mutiara mengaku terkejut saat dirinya dimintai uang oleh oknum polisi hingga satu juta rupiah agar permintaannya dikabulkan.
“Setelah diceritakan kronologinya, pas mau cabut nih, tiba-tiba… minta uang bensin dan makan ceunah, aku bilang cuma ada 200 ribu tapi disenyumin tipis, terus aku naikin 500 ribu. Kurang cenah gais 500 mah, akhirnya minta sejuta cenah langsung berangkat,” jelasnya.
“Tapi karena aku belum ada uangnya, jadi aku tunda aja ke garutnya. Tapi belum ganti hari, pas dicek lagi ternyata udah kejual motornya ke orang,” tutupnya.
Motor Ditemukan Pelaku Diduga Asal Lampung
Polsek Sukasari akhirnya menemukan motor milik Mutiara IP, korban begal, di Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Motor Beat Street itu dikembalikan kepada Mutiara IP.
Kapolsek Sukasari Kompol M Darmawan mengatakan, petugas bergerak mencari sepeda motor milik korban yang hilang hingga akhirnya ditemukan di Kabupaten Garut.
“Motor udah ketemu, ada di daerah Garut. Kami profiling pelakunya ada di Lampung,” kata Kapolsek Sukasari, Rabu 27 September 2023.
Darmawan menyatakan, personel Polsek Sukasari tidak meminta uang kepada korban begal agar kasus ditindaklanjuti. Yang terjadi adalah miskomunikasi antara kedua belah pihak.
“Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi, Polsek Sukasari akan meningkatkan pengamanan, termasuk patroli,” ujar Darmawan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono siap menjatuhkan sanksi jika anggota Polsek Sukasarasi terbukti meminta uang kepada korban begal yang melapor. Ancaman saksi juga berlaku bagi seluruh anggota yang bertindak tak terpuji saat melayani masyarakat.
Seluruh anggota Polrestabes Bandung, kata Budi Sartono, harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa pamrih. Laporan yang disampaikan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti tanpa meminta imbalan.
“Jadi lah polisi yang dicintai dan dirindukan masyarakat. Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau hal serupa terjadi lagi (polisi minta uang ke pelapor), saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan,” katanya. (Red)