Kamis, Maret 23, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Lampung Timur
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Lampung Timur
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tim Bareskrim di Kabarkan OTT Bisnis Tambang Pasir Ilegal di Pasir Sakti Produksi 800 Ton Perhari

Juniardi by Juniardi
4 hari ago
in Headline, Kriminal, Lampung Timur
0
Tim Bareskrim di Kabarkan OTT Bisnis Tambang Pasir Ilegal di Pasir Sakti Produksi 800 Ton Perhari
0
SHARES
324
VIEWS
Share Sekarang

Lampung Timur (SL)-TIM Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrum Mabes Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisnis tambang ilegal di Pasir Sakti Lampung Timur. Selain menangkap dua warga Kecamatan Pasir Sakti, tim mengamankan satu truk tronton bermuatan karung kemasan berisi pasir kuarsa, dan peralatan mesin sedot pasir, Jumat 17 Maret 2023 malam lalu

Informasi di Pasir Saksi, membenarkan ada penangkapan dua pelaku oleh tim Mabes Polri. Petugas yang dipimpin Perwira menengah berpangkat AKBP itu juga truk mengamankan tronton berisi ratusan karung pasir kuarsa serta sejumlah mesin penyedot pasir.

Baca Juga

Aksi Bullying Antar Pelajar di Kotamobagu Viral, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Resmob Polda Metro Jaya Gulung Empat Pelaku Rampok Nasabah Bank

Truk tronton yang diamankan masih dititipkan di Polsrk Pasir Sakti. Sementara dua pelaku dan barang bukti lain di bawa ke Polres Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

“Iya mas ada penangkapan itu. Tapi dari Bareskrim Mabes. Tidak ada melibatkan Polres, maupun Polda Lampung. Kami dapat kabar dari para penambang dan pekerja pasir kuarsa..Truk trontonya masih ada di Polsek. Cek aja mas,” kata warga Pasir Sakti, membenarkan.

Dua orang yang digangkap, katanya, adalah Sug (48) dan Sod (45), mereka warga Kecamatan Pasir Sakti. “Bbnya satu truk tronton penuh muatan pasir yang sudah dikarungin. Dan sekitar delapan unit mesin sedot pasir,” katanya.

Sug diketahui pengendali keluar masuk tronton yang mengangkut dan membawa pasir itu keluar Lampung. Tiap tronton dengan kapasitas 40 ton, dengan tarif pungutan ratusan ribu.

Dalam 24 jam, atau sehari ada sekitar 20 unit truk tronton keluar masuk mengangkut pasir ilegal yang telah dikemas dalam karung tersebut.

Dan aktifitas ilegal yang merugikan negara miliaran itu telah berlangsung sejak belasan tahun terakhir. “Untuk pungutan dari sopir saja jumlahnya mencapai miliaran. Belum lagi berbagai jenis pasir yang mereka kirim,” katanya.

Sug juga menarik uang modus retribusi dari sopir puluhan tronton itu dengan dalih uang tersebut akan disetor ke Kabupaten Lamoung Timur sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Sod adalah salah saru bos penambang pasir dari puluhan penambang ilegal di Pasir Saksi. Guna mendapatkan bahan baku pasir, Sod menyiapkan beberapa unit mesin oenyedot pasir dan menghimpun belasan tenaga kerja yang merupakan warga setempat.

Lalu, pasir yang dihasilkan itu diolah dengan cara dijemur, diayak serta dipilah jadi berbagai jenis seperti pasir kuarsa, pasir halus dan pasir kasar. “Kalau  Sug banyak berperan soal ongkos angkut. Sedangkan Sod banyak perperan sebagai penambang ilegal,” katanya.

Meski tidak melibatkan jajaran Polisi di daerah, satu unitHingga  berita ini terbit, Sug dan Sod masih dibawa Tim Mabes Polri menuju Lampung Selatan. Sedangkan barang bukti berupa satu unit tronton muat pasir dan beberapa unit mesin sedot pasir diamankan di polsek setempat. (Red/*)

Related Posts

Aksi Bullying Antar Pelajar di Kotamobagu Viral, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Kriminal

Aksi Bullying Antar Pelajar di Kotamobagu Viral, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

23 Maret 2023
Resmob Polda Metro Jaya Gulung Empat Pelaku Rampok Nasabah Bank
Headline

Resmob Polda Metro Jaya Gulung Empat Pelaku Rampok Nasabah Bank

23 Maret 2023
Sebentar Lagi Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI Tanjung Karang 
Bandarlampung

Sebentar Lagi Jaksa Tetapkan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI Tanjung Karang 

23 Maret 2023
Tersangka Sahriwansah Sudah Jadi Staf Biasa Haris Fadilah dan Hayati Non Job
Bandarlampung

Tersangka Sahriwansah Sudah Jadi Staf Biasa Haris Fadilah dan Hayati Non Job

23 Maret 2023
Kejati Lampung Tahan Tiga Mantan Pejabat Korupsi Uang Sampah Rp6,9 Miliar
Bandarlampung

Kejati Lampung Tahan Tiga Mantan Pejabat Korupsi Uang Sampah Rp6,9 Miliar

23 Maret 2023
Pelaku Mutilasi Wanita jadi 62 Bagian di Sleman Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya
Kriminal

Pelaku Mutilasi Wanita jadi 62 Bagian di Sleman Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya

22 Maret 2023
Next Post
Kios di Jalan Sultan Agung Way Halim Terbakar Ibu dan dua Balita Tewas

Kios di Jalan Sultan Agung Way Halim Terbakar Ibu dan dua Balita Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022

EDITOR'S PICK

Sport Touring Motor Antik  Jalur Lereng Merapi Ikut Promosikan Obyek Wisata Sleman

Sport Touring Motor Antik Jalur Lereng Merapi Ikut Promosikan Obyek Wisata Sleman

30 Oktober 2018
Cara Akun Opposite6890 Bongkar Pasukan Buzzer Polri Dukung Jokowi?, Mabes Polri Bantah

Cara Akun Opposite6890 Bongkar Pasukan Buzzer Polri Dukung Jokowi?, Mabes Polri Bantah

9 Maret 2019
Raden Adipati Surya: Tugas Camat Itu Layani Masyarakat

AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pada Pengujian UU Pers

5 November 2021
Arinal, Berjanji Masalah Petani Akan dibawa ke Sidang Kabinet

Arinal, Berjanji Masalah Petani Akan dibawa ke Sidang Kabinet

1 Juli 2018
Sinarlampung

© 2021 Edukasi Cerdaskan Rakyat by Sinarlampung.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Politik
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2021 Edukasi Cerdaskan Rakyat by Sinarlampung.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist