Gowa, sinarlampung.co-Seorang gadis remaja yang masih pelajar SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pemerkosaan oleh polisi gadungan. Ironisnya korban dirudapaksa di kamar mandi ruangan unit Jatanras Polres Gowa, Minggu 29 Oktober 2023, subuh lalu.
Sebelum kejadian, korban sempat diamankan pihak Kepolisian Resor Polres Gowa, lantaran kedepatan berboncengan tiga mengendarai sepeda motor. Setelah ditahan, korban kemudian di bawa ke Posko Tim Jatanras Polres Gowa lalu diperkosa.
Pelaku pemerkosaan adalah seorang pria inisial AB (37) yang dikenal kerap membantu polisi alias Banpol. Terduga pelaku awalnya mengaku sebagai anggota polisi alias polisi gadungan. Dan ternyata AB diketahui hanyalah petugas kebersihan.
Kuasa Hukum korban, Ananda Eka Saputra mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Minggu subuh 29 Oktober 2023 lalu. Awalnya korban sempat terjaring razia lalu lintas, lalu korban di bawa ke Pos Polisi dan diperkosa oleh Banpol.
“Korban terjaring razia. Kemudian dibawa ke Posko. Sejak diatas mobil polisi, korban mulai dilecehkan. Sesampainya di posko, korban ke toilet dekat posko. Disitu, ia diperkosa,” kata Ananda Eka
Ananda menjelaskan bahwa awalnya pelaku sempat mengaku polisi lantaran pelaku turut ikut dalam rombongan kepolisian saat digelar razia. Disitu, korban akhirnya diamankan naik ke mobil polisi karena telah melanggar lalu lintas dengan berboncengan tiga.
Saat di atas mobil polisi, korban sudah mulai dilecehkan dengan kemaluannya dipegang. Kemudian, setibanya di pos Jatanras, korban lalu diperkosa
“Di atas mobil itu mulai pelecehan ke korban. Jadi pelaku ini duduk di samping korban, di situ mulai dia pegang kemaluannya (korban). Kemudian waktu sudah tiba di pos korban lalu diperkosa di kamar mandi sambil diancam,” kepada wartawan dilansir Viva.co.id, Jumat 03 November 2023.
Mirisnya, kata Ananda, bahwa korban diperkosa masih dalam pengawasan kepolisian. Setelah diperkosa, korban lalu dilepas polisi sekitar pukul 12.00 siang hari. Dan setibanya di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Ibu korban yang tidak terima, kemudian sempat mengontak salah seorang polisi yang diduga sempat menahan korban karena berboncengan tiga. Ibu korban mempertanyakan perihal pelaku yang sudah melakukan pemerkosaan kepada korban dan juga meminta foto pelaku.
Hanya saja menurut Ibu korban, pihak kepolisian tidak merespon dan berjanji akan menghubungi nantinya. Namun, setelah tidak ada kabar, Ibu korban kemudian mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan kejadian itu.
“Awalnya ibu korban sempat menelpon salah satu polisi yang menahan korban. Tapi tidak digubris. Akhirnya ibu korban ini melapor ke Polres Gowa,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal kejadian tersebut. Ia mengaku jika pelaku pemerkosaan itu sudah diamankan. “Pelaku telah kami tangkap dan tahan, dan akan diproses tuntas sesuai prosedur,” ujarnya via Whatsapp
Terkait pelaku AB yang disebut Banpol, Bahtiar tak menapik hal tersebut dan mengatakan AB memang kerap ke pos polisi Jatanras untuk membantu membersihkan posko.
“Pelaku sendiri ini sering datang ke posko membersihkan. Selama ini, dia berperilaku baik, tapi kali ini ia melakukan kejahatan,” ujarnya. (red)