Lampung Timur-Pura pura minta diantarkan pulang, NI (25) warga Bandar Sribawono, malah membegal kawan sekampungnya sendiri AM (22) saat berada di perladangan sepi, di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, medio hari pramuka 14 Agustus 2023 dini hari.
Ni memukul kepala AM dari belakang menggunakan pipa besi saat melintas di tempat sepi, di Kecamatan Sekampung Udik. Korban yang ambruk dibiarkan tergeletak, lalu Ni membawa kabur sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi BE-5387-QM.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala, pelipis mata, dan tangan dan kerugian senilai Rp14 juta. Kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Sekampung Udik.
“Tim Gabungan Satreskrim dan Polsek Sekampung Udik kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Panjang, Bandar Lampung,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto, Jumat 18 Agustus 2023.
“Karena melakukan perlawanan aktif, pelaku terpaksa dilumpuhkan denganbtindakan tegas dan terukur,” kata Rizal Muchtar.
Dalam penangkapan petugas mengamankan barang bukti berupa Dokumen Kendaraan Bermotor, dan Pipa Besi yang diduga digunakan untuk melukai korban. (Red)