Lampung Utara (SL)-Kasus penembakan terhadap Ketua Kompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Isorejo, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara, Hi. Ahmad Sapari, (57), yang terjadi pada Jum’at, (19/4/2019 ), dinihari, sekitar pukul 03.30 WIB, akhirnya terungkap.
Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, yang langsung dipimpin Kasatreskrim AKP. Muhammad Hendrik Apriliyanto, berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat melakukan penembakan terhadap korban, pada Senin, (10/6/2019), dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Diterangkan Kasatreskrim Polres Lampura, mewakili Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono, S.I.K., peristiwa tersebut murni aksi kriminalitas. “Kasus penembakan dengan korban Ketua KPPS Desa Isorejo adalah murni tindak kriminalitas. Tidak ada keterkaitan dengan isu politik pasca Pemilu 2019 dan/atau kegiatan sejenisnya,” terang M. Hendrik Aprilianto, Senin, (10/6/2019), melalui siaran persnya.
Menurutnya, akibat peristiwa itu, korban mengalami luka tembak pada bagian perut. Diketahui, kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami korban di kediamannya tersebut bermula saat saksi pelapor, Sigit Prasetyo, mendengar suara letusan mirip senjata api sebanyak dua kali yang berasal dari rumah warga.
Tidak sampai disitu, setelah beberapa saat, saksi pelapor kembali mendengar suara teriakan seorang perempuan yang meminta tolong. “Setelah mendengar adanya suara letusan dan teriakan minta tolong, saksi pelapor dan warga sekitar yang berdekatan keluar rumah seraya mendatangi asal-usul teriakan dan letusan senjata api dimaksud,” papar M. Hendrik Aprilianto lebih lanjut.
Saat mengetahui sumber suara dan teriakan perempuan meminta tolong itu berasal dari rumah paman saksi pelapor yang bernama Hi. Ahmad Sapari dan menyaksikan saat itu korban sudah mengalami luka tembak pada bagian perutnya. “Warga yang berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) kemudian langsung membawa korban menuju RS Handayani Kotabumi menggunakan kendaraan milik warga setempat guna memberikan pertolongan medis,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut, selain melakukan aksi penembakan, pelaku juga berhasil membawa satu unit kendaraan jenis Honda Vario milik korban. Berdasarkan laporan polisi beromor LP/ 262/ III/ 2019/ PLD LPG/ RES LU, tertanggal 19 April 2019, dengan pelapor atas nama Sigit Prasetyo, serta hasil olah TKP, jajaran TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampura memburu pelaku yang teridentifikasi dengan identitas Sapri alias Sap, (36), warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.
“Pelaku penembakan yang diketahui atas nama Sapri selama ini bersembunyi di seputaran Desa Sukadana, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara,” ungkap Kasatreskrim Polres Lampura.
Mengetahui keberadaan pelaku, TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampura langsung memburu pelaku dan melakukan upaya penangkapan paksa. “Saat ditangkap, pelaku Sapri melakukan perlawanan sehingga petugas pun mengambil tindakan tegas terukur guna melumpuhkan perlawanan pelaku,” urai M. Hendrik.
Dari tangan tersangka juga diamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik yang juga dipakai pelaku saat beraksi. “Dari hasil penyidikan dan pengembangan, pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana curat, dengan LP/B/286/XII/2018/Polda LPG/Res LU/Sek Abung timur, tanggal 24 Desember 2018; dan LP/B/280/XII/2018/Polda LPG/Res LU/Sek Abung timur, tanggal 21 Desember 2018,” tegasnya. (ardi)