Way Kanan (SL)-Agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan terkesan tertutup dan tidak bisa diliput oleh Media tanpa alasan yang jelas, Selasa 14 Maret 2023.
Hal itu terlihat dari ketatnya penjagaan sekuriti yang bertugas. Bahkan tampak pintu gerbang masuk kantor Kejari Way Kanan tertutup dengan rapatnya.
Saat awak media menanyakan kepada staf kejaksaan apakah kunjungan Kejati tersebut boleh diliput. Staf tersebut menjawab akan berkoordinasi sebentar ke dalam. Namun sampai acara berakhir, tidak ada jawaban dari staf.
Menurut sumber yang ada di lapangan, bahwa kunjungan kerja Kepala Kejati itu dalam rangka untuk meresmikan sekolah Restoratif Justice tingkat SD, SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Dengan sikap demikian, pihak Kejaksaan Way Kanan terkesan tidak terbuka atas peresmian sekolah RJ yang digelar hari ini terlebih tanpa memberi alasan yang jelas. Hal itu membuat banyak media kecewa dan mempertanyakan alasan tidak bisa dieksposnya kegiatan.
Alhasil wartawan yang berniat meliput acara kunjungan Kajati Lampung itu hanya bisa berdiri di luar pintu gerbang kantor Kejari setempat. (Romy)