Bandar Lampung, sinarlampung.co-Bantuan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk korban kebakaran Rp10 juta, memicu persoqlan baru. Pasalnya, pasca di serahkan Walikota, lalu ditarik kembali oleh Camat. Korban kebakaran lalu mengenbalikan uang itu.

Kini, penerima bantuan yang mengembalikan uang itu, dipaksa lagi membuat pernyataan bahwa uang itu tidak dikembalikan. Hal itu dialami Billy Pratama alias Awie, dia dijemput dirumahnya, di Gang Makam RT 08 LK 2 Kelurahan Tanjung Pusat, Kota Bandar Lampung, Senin, 18 September 2023, sekira pukul 21.00 WIB.
Billy dibawa petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke Kantor Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Di kantor kelurahan itu, Billy diminta membuat pernyataan bahwa uang tali asih dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebesar Rp10 juta tidak dikembalikan.
Vidio itu rupanya untuk membantah pernyataan Awie, korban rumah terbakar beberapa waktu lalu. Billy direkam oleh seorang pria dan seorang wanita berjilbab dan berkacamata. “Nama saya Billy. Saya mendapatkan bantuan dari Wali Kota Bunda Eva (sapaan akrab Eva Dwiana) sebesar 10 juta (rupiah), bahwa benar tidak dikembalukan. Sudah, sudah pak,” ujar Billy menanyakan dalam proses rekaman itu, Senin 18 September 2023 malam.
Rekaman tersebut cepat beredar di WhatsApp (WA). Sebelumnya, rekaman Billy, yang mengaku telah mengembalikan uang bantuan dari Wali Kota Bandar Lampung juga viral. “Assalammualaikum Bunda Eva. Saya Billy korban kebakaran. Terimaksih atas bantuannya, yang 10 juta (rupiah). Dan Yang harus Bunda Eva ketahui, yang 10 juta sudah kami kembalikan ke Kecamatan Tanjung Karang Pusat, karena diminta sama ibu camat. Sebelumnya terimaksih. Wassalammualaikum Warahmatullahi wabarakatuh,” kata Billy.
Lia, kerabat Awie, yang menjadi korban kebakaran memuturkan bahwa uang bantuan Wali Kota Bandar Lampung diminta kembali oleh pihak Kecamatan Tanjung Karang Pusat. “Uang sebesar Rp 10 juta telah dikembalikan ke pihak Kecamatan Tanjung Karang Pusat, diterima oleh sekretaris kecamatan sesuai kwitansi tanda terima uang tanggal 14 September 2023. Diterima oleh Sekcam Dedi Saputra, dan sebagai pemberi Billy Pratama,” ujarnya
Menurut Hendra, kerabat korban lainnya, bahwa uang bantuan diminta kembali oleh pihak Camat Tanjung Karang Pusat dengan alasan pihak musibah kebakaran telah menerima uang bantuan dari Departemen Sosial Kota Bandar Lampung senilai Rp10 juta, dan berupa barang barang berupa kasur dan lainnya senilai Rp10 juta dari Dinas Sosial Provinsi Lampung.
“Memang kami korban menerima uang tali asih dari Wali Kota Bandar Lampung sebesar 10 juta rupiah, kemudian dikembalikan utuh karena diminta oleh camat. Awalnya adik saya tidak mau mengembalikan uang dari bu wali kota senilai 10 juta, tapi karena diminta terus ya udah diberikan,” ujar Hendra.
Sementara Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana kembali memberikan bantuan kepada lima korban kebakaran yang terjadi di kecamatan Kedamaian, Sukabumi, Kemiling, Langkapura dan Sukarame. Eva Dwiana memberikan bantuan tersebut secara langsung kepada korban di ruang walikota pada Senin, 18 September 2023.
Mereka mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 10juta – Rp20 juta tergantung besarnya kerusakan rumah akibat kebakaran. Sedangkan rumah yang rusak karena tertimpa pohon akibat angin puting beliung, Walikota memberikan bantuan sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp2 juta.
Selain itu, Walikota juga menyerahkan kepada Fitria dan Robby Cahya yang anaknya mengidap penyakit langka. Mereka berdua mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Eva menghimbau masyrakat untuk selalu waspada terhadap pemicu kebakaran terutama membuang puntung rokok sembarangan dan konsleting listrik.
Untuk itu, Eva meminta kepada camat dan lurah untuk memantau kondisi di lapangan dan segera meberi pelayanan kepada masyrakat. “Teruntuk masyarakat, bunda minta agar dapat berhati hati dengan api yang dapat memicu kebakaran, terlebih jangan membuang puntung rokok sembarangan,” ujar Eva. (Red)