Banten (SL)-Kontraktor yang mendapat paket pekerjaan di lingkungan sektetariat DPRD Propinsi Banten mengeluh. Pasalnya administrasi pekerjaan serta administrasi penagihan lamban saat pekerjaan selesai di bagian umum sekretariat DPRD Propinsi Banten.
“Pekerjaan sudah mau selesai, RAB baru dikasih, acuan kerja kami apa, ” kata seorang kontraktor berbadan gemuk yang diketahui mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp200 juta di bagian umum sekretariat DPRD Propinsi Banten Kamis 25 November 2021.
Sementara meski administrasi tak jalan, kontrak harus bayar foto copy kontrak, hal itu diungkap oleh seorang kontraktor berinisial A. Dia menyatakan bahwa dirinya saat mengurus tagihan harus memberi dana Rp400 ribu untuk foto copy kontrak, “Ya kita kalau belum ngasih uang penggandaan kontrak, ya gak jalan administrasi dan berkas tagihan kita ” kata A.
Saat di singgung apakah wajib memberi uang penggandaan dan dengan siapa memberinya, kontraktor yang mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp100 juta itu dengan landai mengatakan bahwa itu bukan rahasia lagi.
“Itumah bukan rasia umum lagi. Ada yang minta berinisial E. Dia tenaga non ASN. Ya bagaimana lagi, mau gak mau kita harus kasih dari pada berkas penagihan macet gak jalan, malah tambah lama lagi kita menunggu,” katanya.
Senada dengan itu, kontraktor berinisial B juga menuturkan keluhannya, bahwa dirinya dipinta Rp300 ribu, “Tadi bapak denger sendirikan depan mata kepala bapak ya ibu itu minta uang fotocopy kontrak. Ya kami sih maunya profesional, saya rasa setiap APBD ada anggaran penggandaan itu,” katanya.
Tapi, lanjutnya mereka tidak mempermasalahkan hal itu, hanya karena belum bayar admisitrasi terganggu. “Kami permasalahkan hal itu, maunya kami berkasnya jangan terganjal gara-gara kami belum memberi dana pengandaan itu. Berapa sih foto copy kontrak, paling mahal Rp20 ribu sampai Rp25 ribu, sedangkan kami dipinta senilai Rp300 ribu,” Kata B pada wartawan. (suryadi)