Minggu, Desember 10, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Sumbangan Wali Siswa SMA Negeri 1 Pardasuka Rp3 Juta Pertahun Terkesan Dipaksakan

Tari Pratama by Tari Pratama
11 November 2023
in Pendidikan, Pesawaran
min read2 min
Sumbangan Wali Siswa SMA Negeri 1 Pardasuka Rp3 Juta Pertahun Terkesan Dipaksakan

Musyawarah Program Kerja SMAN 1 Pardasuka bersama orang tua siswa dan komite sekolah pada Kamis (26/10) lalu. (Foto : Istimewa)

67
VIEWS
Share Sekarang

Pringsewu, sinarlampung.co – Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Pardasuka bersama Ketua Komite sepakat meminta sumbangan kepada wali murid senilai Rp3 Juta pertahunnya. Uang sumbangan yang ditentukan tersebut, dialokasikan untuk pembangunan gedung di sekolah.

Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu itu menuai protes dari para wali murid yang hadir. Sumbangan dengan nilai Rp3 juta itu dianggap terlalu besar dan memberatkan, apalagi bagi orang tua yang berpenghasilan rendah.

Baca Juga:

Ini Beda HUT PGRI di Bandar Lampung Tiga Tahun Terakhir, Tahun Ini Walikota Eva Baik Betul!

Peras Pengusaha BRI-Link Dua BIN Polri Gadungan Ditangkap Satreskrim Polres Pesawaran

Seperti diketahui, dalam sesi tanya jawab pada acara rapat, salah seorang wali murid menyampaikan keberatannya atas nominal sumbangan yang diusulkan pihak sekolah.

“Bagi saya uang segitu sangat Besar sekali. Belum lagi untuk biaya hidup dan lainnya. Intinya itu aja, saya nggak mau muluk-muluk menjelaskan. Intinya saya tidak sanggup (membayar Sumbangan Rp3 juta, red),” kata Rohman.

Hal senada disampaikan wali murid dari Fitri Ajila yang juga keberatan. Dia meminta pihak sekolah untuk mempertimbangkan kembali nilai sumbangan yang dibebankan ke orang tua. Mengingat, Fitri Ajila hanya bergantung kepada ibunya saja, karena sang ayah sudah tiada.

Menyikapi keberatan tersebut, Kepsek SMAN 1 Pardasuka, Kusairi terkesan memaksa wali murid dengan membantalkan pemerintah yang disebut hanya membantu program siswa wajib belajar 9 tahun saja. Sementara untuk wajib belajar 12 atau jenjang SMA, kata Kusairi, pemerintah belum bisa menggratiskannya.

Hal tersebut juga, lanjut Kusairi, berdasarkan hasil forum diskusi yang dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada September 2023 lalu.

“Jadi intinya pemerintah menggratiskan sekolah hanya sanggup pendidikan 9 tahun saja. Jadi begini pendidikan kita ini dibagi tiga kelompok untuk kelompok 1 yang kelas internasional, kelas standar nasional dan kelas menengah. Jadi untuk sekolah kita ini masuk kategori kelas menengah. Harusnya sumbangan ini adalah nilai 5 juta. Ini nilai yang paling rendah 3 juta rupiah,” jelasnya.

Adapun klasifikasi sumbangan yang disepakati tiap kelas menurut Kusairi berbeda-beda, kelas 10 (X) Rp3 jt, kelas 11 (XI) Rp2,8 juta, dan kelas 12 (XII) sebesar Rp1,8 juta. Kemudian khusus siswa/i tidak mampu sekolah memberikan pembebasan sumbangan. “Dan ada pembebasan utk siswa yang tidak mampu,” tandas Kusairi.

Terkait sumbangan SMA Negeri 1 Pardasuka yang diwarnai ketegangan, Suhaeri Amin meluruskan perundang-undangan (UU) dan peraturan yang ada. Pada pasal 12 ayat (2) UU Nomor 20 tahun 2023, bahwa setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.

“Tapi bukan batas itu, ada pengecualian bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut. Sesuai peraturan dan perundang-undangan dipinta sumbangan itu ada pengecualiannya,” tutur Suhaeri.

Lebih lanjut, kata Suhaeri, mengacu pada Pergub Nomor 61 tahun 2020 di Pasal 8 huruf (f), bahwa satuan pendidikan wajib membebaskan sumbangan pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan miskin, contohnya murid yang orang tuanya sebagai penerima PKH.

“Perlu digarisbawahi, bahwa saya hanya memberikan edukasi kepada pada masyarakat. Artinya masyarakat jangan mudah dibodoh-bodohi. Bilamana ada wali murid kategori miskin ingin tetap menyumbang ya silakan saja,” pungkasnya. (Mahmuddin)

Tags: Komite SekolahSMAN 1 PardasukaSumbangan

Berita Terkait :

Ini Beda HUT PGRI di Bandar Lampung Tiga Tahun Terakhir, Tahun Ini Walikota Eva Baik Betul!
Bandarlampung

Ini Beda HUT PGRI di Bandar Lampung Tiga Tahun Terakhir, Tahun Ini Walikota Eva Baik Betul!

10 Desember 2023
11
Konsep Otomatis
Headline

Peras Pengusaha BRI-Link Dua BIN Polri Gadungan Ditangkap Satreskrim Polres Pesawaran

7 Desember 2023
95
Kementrian Pertahanan Akan Bangun SMA Taruna Nusantara di Enam Daerah
Headline

Kementrian Pertahanan Akan Bangun SMA Taruna Nusantara di Enam Daerah

4 Desember 2023
20
DPC HNSI Pesawaran
Pesawaran

Aklamasi, Suharto Pimpin DPC HNSI Pesawaran 2023 – 2028

2 Desember 2023
63
Tim Saber Pungli OTT Rp1,6 Miliar Dari Komite Sekolah
Headline

Tim Saber Pungli OTT Rp1,6 Miliar Dari Komite Sekolah

1 Desember 2023
4.2k
Viral di Facebook Kabar Begal Berkeliaran di Jalan Tol Ruas Tegineneng
Bandarlampung

Viral di Facebook Kabar Begal Berkeliaran di Jalan Tol Ruas Tegineneng

1 Desember 2023
175
Load More
Next Post
Ketua Granat Balam: Narkotika Ancam Kelompok Rentan

Ketua Granat Balam: Narkotika Ancam Kelompok Rentan

Marak SPJ Fiktif di Pemda Pringsewu Era PJ Bupati Adi Erlansyah Jadi Temuan BPK?

Marak SPJ Fiktif di Pemda Pringsewu Era PJ Bupati Adi Erlansyah Jadi Temuan BPK?

POPULAR NEWS

Selain Copot Paksa KWh Meter dan Disebut Bak Maling, Oknum Petugas PLN di Lampung Paksa Pelanggan Beralih ke Token?

Selain Copot Paksa KWh Meter dan Disebut Bak Maling, Oknum Petugas PLN di Lampung Paksa Pelanggan Beralih ke Token?

8 November 2023
100.3k
Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

5 Januari 2023
27.5k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.8k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.7k
Copot KWH Listri Warga Tanpa Izin di Marga Sekampung 5 Pria Mengaku Petugas PLN Nyaris Dihakimi Massa

Copot KWH Listri Warga Tanpa Izin di Marga Sekampung 5 Pria Mengaku Petugas PLN Nyaris Dihakimi Massa

9 November 2023
17.3k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In