Bandar Lampung, sinarlampung.co-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengamankan tiga pelaku terlibat penyalah gunaan dan bandar Narkoba, termasuk MT, oknum Kepala Desa (Kades) di Lampung Selatan, Kamis 17 November 2023 malam, di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dari tersang ES, polisi mengamankan sekitar 30 gram sabu sabu, sementara RW dan oknum kades MT positif mengkonsumsi narkoba.
“Benar kami telah mengamankan tiga orang warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan di Desa Negara Ratu, karena keterlibatannya narkoba. Mereka MT oknum kades, beserta dengan dua orang rekannya, ES dan RW,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budy, Jumat 17 November 2023.
Menurut mantan Kapolsek Natar ini pihaknya menangkap oknum pamong tersebut hasil dari rentetan penangkapan target operasi (TO). Awalany, ujar Sastra, jajaran Ditresnarkoba menangkap lebih dahulu ES yang menjadi target operasi, yang diduga sebagai bandar narkoba di rumahnya di Desa Negara Ratu.
“Kami berhasil mengamankan ES dengan barang bukti sebanyak 30 gram sabu yang diduga sebagai bandar narkoba,” ujar Sastra Budy.
Para tersangka kini diamankan di Direktorat Narkoba Polda Lampung. “Kita masih terus melakukan pengembangan. Para tersangka termasuk pamong desa itu masih dilakukan pemeriksaan,” katanya. (Red)