
Bogor (SL) – Sopir Grab, Justinus Sinaga (40) ditemukan tewas mengenaskan di objek wisata Gunung Bunder, kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor, Senin (4/3) pukul 10.00. Kondisi tangan dan kaki korban terikat, dan mulut dan mata dilakban.
Korban diketahui hilang, setelah istri menarik orderan mengantar penumpang dengan menggunakan mobil Avanza bernomor polisi B-1992-EKM, dan belum kembali kerumah. Maria Maghdalena Lusi (35) mencari tahu keberadaan korban, yang hingga hari Minggu, tidak pulang. Lusi menghubungi operator Grab untuk menanyakan keberadaan suamibya Justinus.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, mendampingi Kapokresta Bogor, mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu (3/3) pukul 22.00 WIB, korban mendapat orderan mengantar penumpang dengan menggunakan mobil Avanza bernomor polisi B 1992 EKM.
Justinus menjemput penumpang di Holland Bakery, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dengan tujuan Gunung Salak Endah Kecamatan Pamijahan.
Namun, setelah pergi mengantar, hingga pukul 01.00 dini hari, Minggu (4/3) Justinus tak kembali dan tidak bisa dihubungi. Akhirnya, istri Justinus, Maria Maghdalena Lusi (35) mencari tahu dengan menghubungi operator Grab untuk menanyakan keberadaan Justinus.
“Pihak keluarga mencari informasi dari pihak Kantor Grab dan mendapat keterangan bahwa korban sampai ke tempat tujuan pada Jam 23.58 WIB. Sekitar Jam 01.00 WIB, istri korban sempat menelepon korban dan masih terdengar suara penumpang. Pada Jam 02.00 WIB, istrinya kembali menelepon akan tetapi hp korban sudah tidak aktif,” ungkap Ita Puspita dalam keterangannya, Senin (5/3).
Pihak keluarga kemudian membuat laporan orang hilang di Polsek Cibungbulang. Selang beberapa hari, jasad Justinus baru bisa ditemukan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan oleh saksi di lokasi dalam kondisi yang mengenaskan.
“Korban ditemukan oleh saksi di lokasi dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan kondisi tangan dan kaki terikat, mulut dan mata tertutup lakban warna hitam,” ucap dia.
Korban dibawa ke RSUD Ciawi serta dilakukan Visum Et Repertum atau autopsi untuk bahan penyidikan lebih lanjut. (len/nt/*)