Rombongan Wamen dan Senator Bustami disambut oleh General Manager PT. Pelindo 2 Imam, Pj. KSOP Pelabuhan Panjang Kol. Marinir Amrul Adriansyah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dan Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Pelabuhan Panjang dan stakeholder lainnya.
Saat berdialog dengan perwakilan TKBM, Bustami menyampaikan bahwa isu terkait bahwa TKBM menjadi penghambat kinerja dan menjadi beban pelabuhan, sehingga keberadaannya terancam di evaluasi adalah tidak benar. Keberadaan tenaga kerja (kuli) bongkar muat masih sangat dibutuhkan untuk memperlancar proses bongkar muat di pelabuhan.
“Saya tegaskan bahwa adanya isu TKBM Pelabuhan akan dihilangkan, digantikan dengan peralatan yang lebih modern dan canggih adalah tidak benar. Banyak pekerjaan yang masih harus dikerjakan oleh tenaga manusia, tidak semuanya bisa digantikan oleh mesin”, ujar Bustami tegas.
Bahwa ada kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas kinerja pelabuhan, Bustami setuju. Namun tidak harus dengan menghilangkan tenaga kerja bongkar muat.
Yang mesti dilakukan adalah peningkatan kapasitas, kemampuan skill dan keterampilan TKBM, sehingga TKBM kita mampu beradaptasi terhadap perubahan yang ada, yang memang menuntut adanya SDM yang berkualitas.
Bustami juga menegaskan bahwa sinergitas dan kerjasama stakeholder di Pelabuhan Panjang sudah berlangsung produktif dan kondusif, ini harus terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga Pelabuhan Panjang bisa terus tumbuh menjadi pelabuhan yang produktif, kondusif dan maju.
Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor memastikan tenaga bongkar muat masih dibutuhkan di pelabuhan pelabuhan seluruh Indonesia, tak terkecuali di Pelabuhan Panjang. Penegasan itu disampaikan menyusul adanya isu terkait Induk Koperasi TKBM (Tenaga Kuli Bongkar Muat) yang jadi penghambat kegiatan di pelabuhan.
“Tapi sementara ini, saya melihat antara TKBM dengan perusahaan-perusahaan yang berada di Pelindo ini saling membutuhkan. Jadi TKBM masih dibutuhkan sesuai dengan skill dan kemampuannya,” kata Afriansyah di Kantor Pelindo 2, Panjang, Rabu (13/9/2023).
Pihaknya bersama Senator Bustami Zainudin, senator asal Lampung yang juga sebagai Wakil Ketua Komite II DPD RI hadir untuk melihat bagaimana kerjasama antara perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Pelabuhan Panjang. Menurut dia, banyak tenaga kerja yang mencari penghidupan sebagai kuli bongkar muat yang harus menjadi perhatian, mereka semua juga harus tetap bisa bekerja untuk menghidupi keluarganya.
Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana stakeholder terkait, utamanya Inkop TKBM agar dapat meningkatkan skill atau kemampuan para TKBM. Diharapkan para tenaga kerja bongkar muat dapat mengikuti roda perubahan zaman.
“Jadi sekarang ini peralatan sudah canggih semua, semua dikelola dengan mesin bukan dengan fisik manusia lagi. Dan tentunya secara skill teman-teman TKBM sudah harus punya kemampuan,” kata Afriansyah.
Sementara itu, pemerintah masih melakukan sinkronisasi tiga Peraturan Menteri tentang Tata Kelola TKBM. Ketiga peraturan tersebut berasal dari Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Perhubungan.
Afriansyah menyebutkan, Permen ketiga kementerian tersebut akan berpihak pada peningkatan kesejahteraan TKBM serta pengelolaan koperasi yang lebih profesional.
Bustami juga menyakinkan bahwa kalaulah Permen ketiga kementrian ini terbit, tidak boleh ada pihak yang dirugikan, harus berpihak pada tenaga kerja bongkar muat.
Bahwa didalamnya mengharuskan TKBM meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan skillnya, itu menjadi tanggung jawab kita bersama.
Di sisi lain, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma menyampaikan bahwa sinergi antar pihak di pelabuhan Panjang berlangsung sangat kondusif.
Koperasi TKBM dengan segala keterbatasan yang ada terus mencoba memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan anggota, termasuk pembangunan rumah bagi anggota koperasi TKBM. Hingga hari ini sudah terbangun 500 unit, dari target 1000 unit rumah lebih. Ini memerlukan dukungan untuk keberlanjutannya.
Kalau keberadaan TKBM goyah, maka akan berdampak pada kerugian banyak pihak, utamanya tenaga kerja bongkar muat dan koperasi.
Sementara, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Pelabuhan Panjang Juswandi Kristianto juga menyampaikan bahwa situasi kerja di Pelabuhan Panjang cukup kondusif. Kondisi ini perlu terus dijaga, ditingkatkan dan dipertahankan.
Sinergitas dan soliditas antara TKBM dan APBMI sangat berperan penting dalam menjaga keberlangsungan operasional Pelabuhan Panjang, sebagai salah satu pelabuhan nasional yang cukup strategis.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Tenaga Kerja, dan bersama dengan jajaran stakeholder terkait lainnya untuk semakin memperhatikan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang ada di berbagai pelabuhan nasional.
Hal itu ditegaskan Ridwan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan Pengurus Induk Koperasi TKBM Pelabuhan. RDPU tersebut dalam rangka membahas, antara lain sinkronisasi Peraturan Menhub dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
“TKBM ini kan di seluruh Indonesia memiliki anggota kurang lebih 85.300an orang. Nah kalau dikasih rata-rata 3 orang saja, per 1 KK misalnya, maka kurang lebih 250.000 yang bekerja sebagai TKBM dari induk koperasi ini. Oleh karena itu, kami minta kepada Pemerintah terkait apakah itu Menteri Perhubungan, apakah itu Menteri Tenaga Kerja untuk memperhatikan TKBM ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ia pun menjelaskan perihal banyaknya sumber keributan TKBM selama ini. Salah satunya adalah banyaknya para pelaku di Pelabuhan, seperti misalnya Pelindo.
“Contoh saja salah satunya Pelindo itu terkesan, tidak bermaksud menuduh, tapi terkesan membenturkan para tenaga kerja yang ada di sana, yang pada akhirnya tenaga kerja itu tidak bisa lagi bekerja yang sekaligus dimanfaatkan langsung oleh anak cucu perusahaan-perusahaan itu untuk melaksanakan langsung perburuhan yang ada di situ,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Padahal, tandas Ridwan, buruh TKBM hanyalah bermaksud mencari nafkah. “Kerja hari ini, makan untuk hari ini. Jadi, ini memang harus serius Pemerintah untuk memperhatikan hal ini. Oleh karena itu, kehadiran TKBM pada kesempatan ini kami sudah dengarkan aspirasinya. Kami sudah dengarkan kehendaknya, bahkan tertulis mereka sampaikan kepada kami ini dan kami akan menyampaikan kepada Pemerintah utamanya mitra Komisi V yaitu Menhub,” tegas Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan mendesak Pemerintah wajib segera menanggapi aspirasi dan keinginan TKBM dan harus dicarikan jalan keluar. Menurutnya, TKBM tidak boleh dirugikan, yang pada akhirnya harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar dan terus dipersaingkan dengan peralatan-peralatan yang besar yang memiliki peralatan berat.
“Nah harus ada ruang yang harus disiapkan oleh Pemerintah di pelabuhan itu di tempat para buruh TKBM itu,” jelasnya.
Ia pun menambahkan terkait regulasi dalam Peraturan Menhub, nantinya akan dipelajari terlebih dulu yang pada akhirnya tentu menguntungkan Pemerintah, menguntungkan masyarakat, juga menguntungkan TKBM itu sendiri.
“Ya kita akan lihat seperti apa? kalau ada regulasi yang merugikan TKBM tentu kita akan perbaiki regulasinya dan kita akan minta kepada Pemerintah untuk memperbaikinya,” pungikas Ridwan.
Sementara itu, Ketua Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Muhammad Nasir menjelaskan banyak kendala yang dihadapi oleh TKBM. Salah satunya, terkait adanya keinginan- keinginan dari stakeholder di pelabuhan ingin ‘membenturkan’ dan menyandingkan TKBM dengan badan-badan hukum lain terkait dengan pengelolaan tenaga kerja bongkar muat yang ada di pelabuhan. Padahal, keberadaan TKBM diungkapkannya tidak serta-merta hadir.
“Artinya adalah kami berdasarkan dasar hukum Instruksi Presiden (Inpres) tahun 1988 dan SKB 3 Menteri. Tentu, kami memohon agar keberadaan kami jangan diusik. Terkait sertifikasi kompetensi kami selalu penuhi dan tidak satupun kapal di negeri ini yang tidak selesai kami kerjakan. Kapal dari negeri sendiri, kapal dari luar negeri dan kapal yang kami layani adalah skala internasional. Tidak ada yang tidak terselesaikan, jadi dimana sebetulnya? Jadi tolong Pemerintah bina kami, arahkan kami seperti apa, itu harapan kami,” tutupnya. (red)