Bandar Lampung (SL) – Perekonomian yang terus melemah selama pandemi Covid-19, memicu peningkatan jumlah penduduk miskin di Lampung. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 1.183. 930 orang meningkat 134.610 orang dibandingkan Maret 2020 sebanyak 1.049.320 orang.
Peningkatan jumlah penduduk miskin juga disebabkan akibat terjadinya kenaikan harga bahan makanan di tengah masyarakat.
“Jika dibandingkan dengan Maret tahun 2020 jumlah penduduk miskin meningkat kurang lebih 134.610 orang,” kata Kepala BPS Lampung Faizal Anwar, Kamis (15/07/2021).
Menurut Faisal, selain tahun 2021, kenaikan jumlah penduduk miskin di Lampung pernah terjadi di tahun sebelumnya. Yakni pada tahun 2016, 2018 dan tahun 2020.
“Namun dalam rentang waktu tersebut juga tercatat terjadi beberapa kali kenaikan angka kemiskinan dibanding periode sebelumnya, seperti yang terjadi pada pengukuran Maret 2016, Maret 2018, Maret 2020, dan September 2020,” katanya.
Pada bulan Maret 2021, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1,08 juta orang (12,62 persen), turun sebesar 7,21 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2020 yang sebesar 1,09 juta orang (12,76 persen).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2021 adalah sebesar 9,29 persen atau turun 0,30 poin dibandingkan September 2020 yang sebesar 9,59 persen. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2021 sebesar 14,18 persen atau mengalami penurunan 0,04 poin jika dibandingkan September 2020 yang sebesar 14,22 persen.
Selama periode September 2020 – Maret 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 4,68 ribu orang (dari 259,28 ribu orang pada September 2020 menjadi 254,60 ribu orang pada Maret 2021), sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 2,53 ribu orang (dari 831,86 ribu orang pada September 2020 menjadi 829,33 ribu orang pada Maret 2021).
Selama periode September 2020 – Maret 2021, Garis Kemiskinan naik sebesar 3,05 persen, yaitu dari Rp457.495,- per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp471.439,- per kapita per bulan pada Maret 2021. Sementara pada periode Maret 2020 – Maret 2021 , Garis Kemiskinan naik sebesar 3,90 persen, yaitu dari Rp 453.733,- per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp 471.439,- per kapita perbulan pada Maret 2021.
Hal ini mengindikasikan bahwa Ɵ ngkat pendapatan sebagian penduduk miskin khususnya mereka yang berada disekitar garis kemiskinan mulai mampu mengimbangi kenaikan harga pada saat garis kemiskinan mengalami kenaikan.
Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat pada Tabel 3 bahwa peranan komodi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komodi bukan makanan.
Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada Maret 2021 sebesar 75,58 persen. Artinya kenaikan harga pada bahan makanan di tengah masyarakat menjadi salah satu penyebab kenaikan garis kemiskinan yang terjadi di Provinsi Lampung.
Pada paparan BPS menyebutkan pertumbuhan ekonomi tercermin dari besarnya persentase peningkatan/penurunan PDRB adh konstan terhadap PDRB adh konstan tahun sebelumnya. Penggunaan PDRB adh konstan dimaksudkan untuk menghilangkan pengaruh perubahan tingkat harga barang dan jasa.
Oleh karenanya pertumbuhan ekonomi wilayah menggambarkan tingkat perkembangan riil atau perkembangan volume produksi barang dan jasa di wilayah bersangkutan.
Dari besaran PDRB juga dapat diketahui nilai PDRB per kapita penduduk Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar Rp41,62 juta, meningkat sebesar 1,22 kali lipat dibanding kondisi tahun 2016.
Jika dibandingkan antar kabupaten/kota, maka penduduk Bandar Lampung selama 2016-2020 tercatat sebagai penerima rata-rata per kapita terbesar, sebaliknya penduduk Lampung Barat sebagai penerima rata-rata PDRB per kapita terkecil.
Selama kurun waktu 2016-2019 perekonomian Provinsi Lampung tumbuh, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 5,20 persen pertahun. Pertumbuhan ekonomi Lampung tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,67 persen dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tidak terkecuali Lampung. Kondisiperekonomian Lampung di tahun tahun sebelumnya juga cukup baik, yakni tumbuh sebesar 5,26 persen (2019); 5,23 persen (2018); 5,16 persen (2017) dan 5,14 persen (2016).
Pada tahun 2020, seluruh kabupaten/kota mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi. Di antara lima belas kabupaten/kota untuk tahun 2020, Kabupaten Lampung Tengah tercatat sebagai daerah yang pertumbuhan ekonominya terbesar (-1,02 persen).
Sedangkan Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah dengan pertumbuhan terendah (-2,29 persen).
Perekonomian Lampung didominasi oleh 4 (empat) kategori kegiatan ekonomi, yakni kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Industri Pengolahan; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor dan Konstruksi.
Diantara lima belas kabupaten/kota untuk tahun 2020, penyumbang sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Industri Pengolahan dan Konstruksi terbesar adalah Kabupaten Lampung Tengah. (Red)