Banten (SL) – Informasi mengenai Sekda Banten Al Muktabar mengundurkan diri ini ramai beredar dan menjadi perbicangan di lingkungan Pemprov Banten maupun kalangan wartawan.
Seorang pejabat di lingkungan Pemprov Banten membenarkan Sekda Banten Al Muktabar mengundurkan diri dari jabatannya
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya ini, Sekda Banten telah menyampaikan permohonan pengunduran dirinya kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin 23 Agustus 2021 malam.
“Betul. Informasi dari sumber terpercaya dan kredibel bahwa Sekda Banten mengajukan permohonan pengunduran diri,” kata pejabat pada wartawan.
Alasan Sekda Banten Al Muktabar mundur dari jabatannya karena akan mengikuti lelang jabatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sekda Banten mengajukan permohonan pengunduran diri untuk mengikuti open bidding salah satu jabatan Dirjen di Kemendagri,” ucap sumber.
“Itu yang menjadi alasan beliau (Sekda) dan langsung tadi malam disetujui oleh gubernur,” ucapnya.
Selanjutnya persetujuan Gubernur Banten tentang pengunduran diri Sekda Banten Al Muktabar akan disampaikan ke Kemendagri.
“Persetujuan itu dikirimkan ke Kemendagri karena yang meng-SK-kan (jabatan Sekda) Kemendagri atas nama Presiden RI,” ucapnya.
Pada prosesnya nanti, Pemprov Banten menunggu keputusan resmi dari Kemendagri terkait pemberhentian Sekda Banten.
Belum ada keterangan resmi dari Pemprov Banten maupun Sekda Banten Al Muktabar perihal kabar pengunduran dirinya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin belum merespon panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan Kabar Banten.
Begitu juga dengan Sekda Banten Al Muktabar. Saat dihubungi, yang bersangkutan belum merespon. (suryadi)