Bandarlampung (SL)-Aksi penjambretan terjadi di Jalan Dokter Harun Satu, Kelurahn Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung pada Rabu (17/10) sekira 14.30 WIB. Pelaku yang dihakimi massa itu diamankan Tim Resmob Polda Lampung yang melintas. Satu pelaku lolos, satu tersangka diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Timur.
Dari informasi yang didapat, pelaku penjabretan diketahui berjumlah 2 orang, menggunakan sepeda motor untuk menjambret wanita membawa uang Rp3 juta. Namun ketika sedang berusaha untuk melarikan diri, pelaku aksi penjabretan tersebut terjatuh dari sepeda motor.
Saksi Fitri Laila (23) warga sekitar, menyatakan bahwa benar terjadi aksi penjambretan kepada seorang wanita. “Ya tadi ada aksi penjambretan, pelakunya dua orang pria menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Akibatnya satu pelaku berhasil diamankan warga sekitar, dan menjadi bulan-bulanan warga, sedangkan satu lagi berhasil melarikan diri dengan memanjat ruko yang tidak jauh dari lokasi.
Diduga pelaku terjatuh, satu orang pelaku berhasil diamankan dan satu lagi kabur dengan naik ruko. “Satu ketangkap, udah dibawa ke polsek, satu kabur naik ke atas ruko,” terangnya.(Rdr)