
Lampung Utara (SL)-Empat (4) unit mobil kendaraan operasional Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) yang bersumber dari anggaran pusat diadakan dalam bentuk sewa. Hal ini dikatakan Ketua Panwaslu Kab. Lampura, Zainal Bahtiar, beberapa waktu lalu, Rabu, (21/02/2018), saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Sekretaris Panwaslu Kab. Lampura menyewa 4 (empat) unit mobil untuk operasional kami di sini,” tutur Ketua Panwaslu Kab. Lampura, Zainal Bahtiar, Rabu, (21/02/2018).
Dijelaskan Zainal Bahtiar, sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pihaknya memakai sistem sewa untuk sarana dan prasarana sekretariat Panwaslu Kab. Lampura, seperti kantor, alat meubel, air, maupun kendaraan operasional.
Diketahui, kendaraan roda empat yang digunakan guna kebutuhan operasional Panwaslu Kab. Lampura, pihaknya mengeluarkan biaya sewa perbulan senilai Rp.6.000.000/unit.
“Itu yang saya ketahui. Seluruh kebutuhan Panwaslu ditangani langsung oleh Sekretaris Panwaslu (Indra Darmawan.red). Mulai dari sewa gedung sampai dengan kendaraan,” jelas Zainal Bahtiar seraya mengatakan untuk tempat penyewaan, dirinya mengatakan tidak mengetahui dengan pasti.
“Nanti coba saya hubungin Sekretaris karena dia yang mengetahui,” tutur Zainal Bahtiar.
Saat dihubungi via ponsel oleh Zainal Bahtiar, Sekretaris Panwaslu Kab. Lampura, Indra Darmawan, menjawab sekenanya.
“Kalau mau tau tempat sewanya suruh saja mereka (awak media.red) ke jalan Sukarno Hatta Tanjungkarang,” ketus Indra Darmawan.
Jawaban Sekretaris Panwaslu Kab. Lampura dengan nada yang tidak mengenakkan tersebut mendapat tanggapan Anto Puji, salah seorang wartawan yang ada di lokasi, Rabu, (21/02/2018).
“Masa mau nanya tempat sewa kendaraaan aja kita mesti ke Sukarno Hatta Tanjungkarang. Seolah-olah kami ini penyidik bukan seorang jurnalis,” sesal Anto Puji. (Ardi/rls)