Lampung Utara (SL)-Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi kelas II B terapkan kunjungan melalui aplikasi via online. Penerapan kunjungan dengan menggunakan metode aplikasi dalam jaringan (daring) ini mulai diberlakukan Kamis, (19/3/2020).
Disampaikan Kepala Rutan Kotabumi kelas II B, Denial Arif, hal ini dilaksanakan setelah sebelumnya Rutan Kotabumi mendatangkan dokter Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, dan paramedis Puskesmas Wonogiri untuk sosialisasi terkait penyakit menular dan budaya hidup sehat, Rabu kemarin, (18/3/2020).
“Ya, benar. Pagi ini, (Kamis, 19/3/2020.red), kami mulai memberlakukan pembatasan kunjungan tatap muka untuk sementara waktu dengan diganti kunjungan secara online,” ujar Denial Arif, kepada sinarlampung.co, Kamis, (19/3/2020, melalui komunikasi via pesan whatApps.
Dijelaskannya, metode online ini dilaksanakan dengan melakukan interaksi pengunjung dengan warga binaan melalui video call dengan alat yang sudah disiapkan pihaknya. “Dalam hal penitipan barang makanan olahan pengunjung dilakukan pemeriksaan secara ketat dan sterilisasi terlebih dahulu,” terangnya.
Selain itu, jelas Denial, pada pagi hari ini (Kamis), pihak Rutan Kotabumi kelas II B melaksanakan apel bersama guna menyosialisasikan pencegahan penyakit menular yang melibatkan semua jajaran dan seluruh warga binaan.
“Setelah apel, kami melakukan penyeterilan kamar hunian dengan mengeluarkan semua barang-barang yang ada lalu dibersihkan dan kamarnya disemprot cairan disinsfektan. Baru kemudian ditata kembali dan barang yang tidak terpakai dimusnahkan,” tutur Denial, Karutan Kotabumi yanh dikenal familier dengan seluruh wartawan yang ada di Lampura. (ardi)