
Bandarlampung (SL)- Terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya korupsi di Indonesia, diantaranya integritas dan moralitas penyelenggara atau pejabat negara, faktor struktural, sejarah dan politik.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan, Abdul Basir, mengatakan penyebab terjadinya korupsi lainnya yaitu adanya desentralisasi, kualitas regulasi dan law enforcement.
Terkait tudingan KPK melakukan tebang pilih dalam menindak dan memberantas praktek korupsi, dia membantahnya. “KPK tidak pernah melakukan tebang pilih. Lagi pula, siapa yang nebang dan siapa yang milih,” katanya di dalam kegiatan lokakarya jurnalis antikorupsi yang dilaksanakan di Whiz Prime Hotel, Rabu (18/10).(Jun/nt)