Pringsewu (SL)-Puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 digelar dengan upacara bendera di halaman Islamic Centre Kabupaten Pringsewu, di Pekon Fajaragung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis 22 Oktober 2020.
Upacara yang diikuti para santri sejumlah pondok pesantren dengan jumlah peserta terbatas dan penerapan protokol kesehatan dan semuanya mengenakan pakaian ala santri bersarung dan berkopiah, dengan inspektur upacara Bupati Pringsewu Hi Sujadi, dan di hadiri Forkopimda, DPRD, Kementerian Agama, TP-PKK, MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah beserta ormas Islam lainnya juga pimpinan pondok pesantren serta tokoh masyarakat dan agama.
Bupati Pringsewu membacakan amanat tertulis Menteri Agama RI mengatakan Presiden RI Joko Widodo melalui Keputusan Presiden No.22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan ini merujuk tercetusnya Revolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. “Resolusi jihad inilah yang kemudian mencetuskan peristiwa heroik 10 November 1945, yang hingga kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan”, katanya.
Selain penetapan Hari Santri, lanjutnya, santri dan pesantren juga telah memiliki UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren. “Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat”, ujarnya.
Seusai upacara bendera peringatan HSN 2020 yang mengangkat tema ‘Santri Sehat Indonesia Kuat’, Bupati Pringsewu juga meresmikan Masjid Asma’ul Husna Islamic Centre Kabupaten Pringsewu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penabuhan bedug berukuran besar di depan masjid.
Dilanjutkan prosesi pengguntingan pita di pintu masuk masjid, kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon kurma di area komplek masjid Islamic Centre oleh bupati dan jajaran Fokorpimda Pringsewu. Sujadi berharap Islamic Centre ini akan menjadi pusat kegiatan keagamaan di Bumi Jejama Secancanan. (*/Prokopim/red)