
Bandarlampung (SL)-Puluhan hotel di Lampung diduga bermasalah, terkait proses ijin, dan standar kelayakan operasi. Bahkan keberadaan beberapa hotel melanggar UU, Perda Tata kota, dan ada yang dibangun diatas anak sungai, dan tidak ramah lingkungan.
Penyusuran sinarlampung.com, kasus itu kini juga ditangani Ditkrimsus Polda Lampung. Beberapa manager hotel sudah dimintai keterangan, dan mengarah kepada penetapan tersangka.
Hotel hotel yang diduga bermasalah itu, diantaranya Hotel Horizon, Bukit Randu, Nusantara, Asoka, Swethbell Hotel, Novotel, Sahid, Batiqa, Wish Hotel. “Beberapa manager hotel sudah dimintai keterangan,” kata sumber di Polda Lampung.
Data lain menyebut ke 9 hotel yang kini diperiksa Polda Lampung itu juga bernaung bersama 31 Hotel Bintang dan hotel melati yang tergabung dalam IHGMA (Indonesia Hotel General Manager Asosiation) Lampung. (Jun/nt)