Bandar Lampung, sinarlampung,co-PT Bumi Lampung Persada (BLP), selaku rekanan pelaksana proyek rehabilitasi ruas jalan menuju Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp27 miliar membantah berbagai tudingan atas proyek yang masih dalam proses pengerjaan tersebut, Senin 30 OKtober 2023.
Baca: Proyek Drainase dan Rehab Jalan Rp27 Miliar di Pekon Selapan Pringsewu Diduga Dikorupsi
Direktur PT BLP, Erwan Effendi, mengatakan proyek tersebut awalnya adalah usulan masyarakat melalui desa kepada presiden Jokowidodo, sejak tiga tahun lalu. Dan baru direalisasikan pada tahun 2023 ini. “Pertama ini adalah proyek APBN, berdasarkan usulan warga melalui pemerintahan desa sejak tiga tahun lalu, dan baru tahun ini terealisasi,” kata Erwan Effendi melalui hak klarifikasi, korkesi dan hak jawabnya kepada sinarlampung.co.
Erwan menjelaskan bahwa soal adanya batu dilokasi proyek, itu memang benar ada dan dibeli dari warga, sebagai bentuk memanfaatkan peran masyarakat sekitar, dan tidak benar jika dianggap batu asal-asalan. “Soal yang drainase yang runtuh, itu sudah di perbaiki. Dan pemasok material pasir yang tidak sesuai sudah kita putus kontrak, dan diganti dengan material pasir yang sesuai,” katanya.
Erwan mengaku lokasi proyek juga merupakan kampung halamannya sendiri, dan pasti akan dibuat sebaik mungkin sebagai bakti kepada kampung halaman. “Akan malu saya jika membangun di kampung halaman sendiri dengan asal asalan. Kalo saat ini dibilang berantakan, ya wajar namanya masih dalam pengerjaan. Drainase berjalan, ada rigid, ada pengaspalan. Jadi ini masih berjalan, belum apa apa,” katanya.
Erwan menyebutkan berterima kasih kepada media yang telah melakukan kontrol terhadap pekerjaan tersebut, sehingga nantinya akan berjalan dengan baik. “Kami pastikan pelaksanaan kegiatan proyek berjalan sesuai ketentuan. Soal debu-debu yang disoal sudah kita siram, meski kita tahu tidak semua yang dituduhakn itu benar. Kami yakin pers dan media akan profesional menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Erwan.
Erwan menambahkan pihaknya tidak melarang media melakukan peliputan, karena memang itu tugasnya, akan tetapi pihaknya berharap disesuaikan dengan fakta dan tidak mengada-ada sehingga menjurus ke fitnah. “Tidak ada yang kita tutup tutupi. Plang proyek terpampang, masyarakat bahkan melihat langsung. Kita juga tau ada UU Pers, ada Kode Etik Jurnalistik. Kami tidak alergi di konfirmasi. Silahkan saja, kita saling menghargai,” katanya. (Red)