Bandar Lampung (SL)- Dengan alasan uang kas guna peningkatan Infrastruktur kosong, adanya dugaan proyek pekerjaan fisik di lingkungan Kota Bandar Lampung dikerjakan asal asalan. Sementara pihak Pemkot melalui Instansi terkait seakan tutup mata dan aksi bungkam melihat hasil pekerjaan para rekanan dilapangan alias setali tiga uang.
Hal ini dikatakan Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung Aan Ansori, , Minggu 9 Januari 2022, setelah melakukan pemantauan akhir tahun dilapangan terkait proyek bangunan dan jalan di lingkungan wilayah Kota Bandar Lampung.
Untuk itu, Ketua Forwakum ini berharap penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, dapat mengambil sikap dengan turun lapangan guna melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan terkait proyek infrastruktur yang diduga asal asalan.
“Hasil penyelusuran terhadap proyek peningkatan jalan dan bangunan di wilayah Kota Bandarlampung banyak sekali dipersoalkan masyarakat dikarenakan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Aan Ansori.
Ketika ditanya terkait dugaan pekerjaan asal jadi, Ketua Forwakum ini mengatakan, bahwa seharusnya pihak Kejari yang turun lapangan dan dirinya siap untuk mendampingi guna membuktikan beberapa hasil pekerjaan rekanan terhadap dugaan yang dimaksud.
“Saya siap mendampingi dan menunjukkan beberapa pekerjaan baik itu bangunan maupun peningkatan jalan yang diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan ketentuan, asal penegak hukum jangan buang badan,” timpalnya.
Aan juga mengharapkan adanya tindakan tegas dari penegak hukum terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN-red) antara pihak Pemerintah melalui Dinas terkait bersama para rekanan yang merugikan keuangan negara.
“Dugaan saya, adanya main mata pihak rekanan dan instansi terkait guna melancarkan aksi merampok uang rakyat dengan cara mengerjakan infrastruktur asal asalan,” tandasnya seraya menambahkan jika diduga pihak rekan dan instansi terkait saling paham alais setali tiga ang.
Jika Kejari Bandar Lampung masuk angin, ungkapnya maka pihaknya melalui beberapa lembaga akan mengumpulkan bukti dugaan KKN Proyek Infrastruktur tersebut guna ditindaklanjuti ke pihak yang berwenang diatasnya.
“Kita lihat dulu masalah ini, ada tidak langkah yang dilakukan penegak hukum Kota Bandarlampung. Jika tidak mendapat respon, bukan tidak mungkin kami bersama beberapa lembaga akan menindaklanjutinya guna mendapatkan kepastian hukum terkait dugaan tersebut,” ujarnya.
Menanggapi dugaan yang dimaksud, pihak Pemerintah melalui Dinas PU Kota Bandar Lampung, belum bisa memberikan komentar saat dihubungi melalui seluler baik Kadis PU maupun Sekretarisnya. Begitu pula beberapa rekanan pelaksana pekerjaan bangunan dan peningkatan jalan. (Red)