
Pesawaran (SL)-Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan mulai membidik dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan embung senilai Rp1 miliar lebih, di Dinas Pertanian Pemda Kabupaten Pesawaran, anggaran tahun 2016. Embung yang dibangun itu terkesan asal jadi, dan tidak dapat difungsikan. Informasi lain menyebutkan proyek itu dikerjakan oknum anggota legislatif Pesawaran.
Kepala Seksi ( Kasi) Kejaksaan Negri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), Toto Alim Prawiro mengatakan pihaknya terus berjalan melakukan pengumpulan data (Pul Baket), mengenai kasus dugaan korupsi pembuatan embung di Dinas Pertanian Pesawaran pada tahun 2016. Pihaknya terus melakukan pengumpulan data-data pekerjaan tersebut karena dugaan kuat kasus ini melibatkan banyak pihak.
“Kita Tim, saat ini masih terus mengumpulan berkas-berkas dan mempelajari kasus dugaan korupsi embung Distanak, Pesawaran yang menelan dana senilai Rp1 miliar.” Katanya, Kamis (19/10), dilangsir sumaterapost.com
Pengamatan dilokasi pembangunan embung, terlihat banyak kejangalan bangunan fisik terlihat berantakan, dan tidak satu embung pun bisa dimanfaatkan. Embung itu dibangun untuk kebutuhan masyarakat terutama para petani sawah, dibangun di 10 desa, dengan nilai satu embung Rp100 juta, total Rp1 miliar. Namun embung yang tidak dapat digunakan. Embung dibangun di Kecamatan Way Ratai, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Punduh Pidada, Marga Punduh, Tegineneng, Kedondong, hingga Kecamatan Way Lima.
Menurut Toto Alim, proyek itu ada dibawah lingkungan Kepala Bidang (Kabid) SDM, Bambang Sugiarto. Dan terhadap Bambang Sugiarto sudah dilakukan pemangilan dan menanyakan dugaan permasalaham dugaan korupsi itu. “Beberapa orang yang terkait di dinas itu sudah kina mintai keterangan,” katanya.
Informasi lain menyebutkan proyek embung itu di kerjakan oleh oknum anggota dewan Pesawaran. Hal itu juga diakui warga lain yang mendapat kabar itu dari pejabt di Dinas Pertanian.
”Kabarnya itu proyek pak dewan, harusnyakan pak dewan bisa jadi contoh dengan kwalitas yang baik untuk kemasyarakat. Inikan lihat saja asal jadi, lagian Pak Dewan kan tidak boleh main proyek, apalgi uangnya sudah banyak,” kata warga dilokasi embung.
Pembuatan Embung itu di Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandang, Desa Ceringin Asri dan Desa Ponco Rejo, Kecamatan Way Ratai, Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau, Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada, lalu di Desa Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh, Desa Kresno Mulyo dan Desa Bumi Agung Tegineneng, serta di Desa Kedondong Kecamatan Kedondong dan embung di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima, masing masing senilai Rp100 juta. (dit/nt/jun)