
Pesisir Barat (SL)-Rekapitulasi temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat tahun Anggaran 2016 lalu, mendapati kerugian Negara hingga mencapai angka miliaran rupiah, temuan itu disampaikan Kepala Inspektorat, Edi Yusuf. kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Peisir Barat. Namun hingga kini, belum ada penjelasan dari Bupati Pesisir Barat, terkait hal itu.
Menanggapi indikasi kerugian negara puluahn miliaran itu, Komisi 1 DPRD Kabupaten Pesisir Barat melayangkan surat ke Bupati. Didalam surat resmi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua 1 DPRD Pesisir Barat, Sutikno, mengharapkan kepada Bupati untuk memerintahkan kepala inspektorat dapat memberikan rincian resmi hasil temuan tahun 2016.
Data yang diperoleh dan yang dimiliki Komisi 1 DPRD Pesisir Barat berupa rekapitulasi temuan hasil pemeriksaan inspektorat tahun 2016, bahwa terdapat 783 temuan, yang terurai dari sekolah 305, kantor kecamatan 89, Puskesmas 85, SKPD 187, ADD 117.
Dari 783 temuan inspektorat yang ada tidak dijelaskan secara rinci dari kegiatan apa dan jumlah anggarannya, yang ada hanya tiga kolom berada dalam kolom kategori, kolom pertama tertera kewajiban setor pada Daerah / Negara / Pajak Jumlah Rp1,35 miliar kolom kedua Administrasi Keuangan jumlah sebesar Rp5,6 miliar, sedangkan pada kolom ketiga Administrasi Pegawai / Barang tidak tertulis angka, dengan jumlah keseluruhan mencapay Rp6,9 miliar.

Tidak dijelaskannya secara rinci di dalam rekapitulasi temuan inspektorat yang diserahkan keanggota DPRD, tak ayal memunculkan pertanyaan bagi para wakil rakyat sehingga secara resmi dan kelembagaan melayangkan surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung barat Cq.Sekdakab, Kamis (07/09/2017).
Kendati surat yang dilayangkan tertanggal 14 Agustus 2017 lalu, Namun hingga saat ini belum mendapat jawaban. Sejumlah Anggota DPRD Komisi 1 kembali meminta rincian dan penjelasan dengan melayangkannya kembali surat kedua, Rabu (06/09/2017). (Jun/nt/kps)
Sumber : Kupastuntas.com