Senin, Oktober 2, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Terusan Nunyai Digugat Prapradilan

Juniardi by Juniardi
17 November 2017
in Kriminal
min read1 min
Polsek Terusan Nunyai Digugat Prapradilan
24
VIEWS
Share Sekarang

Lampung Tengah (SL)-Polsek Terusan Nunyai digugat prapradilan, oleh Nasrudin (36) Warga Kampung Trimurti, Kecmatan Candipuro, Lampung Selatan, terkait penahanan dan pentetapan tersangka dirinya. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih, oleh kuasa hukumnya, Sukriyadi Siregar, Kamis (16/11)..

Sukriyadi Siregar mengatakan dirinya atas nama klien Muhammad Nasrudin (36) warga Kampung Trimurti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Kamis (16/11), atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya yang dilakukan oleh Polsek Terusannunyai.

Baca Juga:

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota

“Kliennya kami ditetapkan tersangka dan ditahan Polsek Terusannunyai sejak 1 November 2017 lalu berdasarkan surat No.SP.Han/43/XI/2017/Reskrim,” katanya..

Menurut Sukriyadi, Dia mengajukan pra peradilan ke PN Gunungsugih karena menilai penetapan sebagai tersangka dan penahanan terhadap kliennya tidak sesuai prosedur. “Klien saya tak pernah dipanggil dan diperiksa terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain itu, belum ada bukti yang cukup terkait pelanggaran atas pasal yang dikenakan pada kliennya, yakni pasal 378 dan atau 374 KUHP,” katanya.

Akibat penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya, lanjut Sukriyadi, kliennya sampai batal menikah. “Kami akan berupaya meminta keadilan untuk klien kami,” katanya. (lp/nt/jun)

Tags: PolsekPrapradilanTersangkaTerusan Nunyai

Berita Terkait :

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung
Bandarlampung

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

29 September 2023
48
Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota
Headline

Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Genf Motor, Modus Syarat Masuk Anggota

29 September 2023
102
Pemuda Yang Viralkan SPBU Ngecor BBM di Sungkai Utara itu Ternyata Buron Perampokan?
Headline

Pemuda Yang Viralkan SPBU Ngecor BBM di Sungkai Utara itu Ternyata Buron Perampokan?

29 September 2023
64
Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS Juga Ngalir ke Menpora Dito Ariotedjo
Headline

Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS Juga Ngalir ke Menpora Dito Ariotedjo

29 September 2023
96
Korupsi BTS Menkominfo Rp40 Mengalir ke BPK RI
Headline

Korupsi BTS Menkominfo Rp40 Mengalir ke BPK RI

29 September 2023
45
Geledah Rumah Dinas Mentan KPK Boyong Rp30 Miliar?
Headline

Geledah Rumah Dinas Mentan KPK Boyong Rp30 Miliar?

29 September 2023
287
Load More
Next Post
Pers Harus Tajam Tulis Pembangunan

Pers Harus Tajam Tulis Pembangunan

Proyek Jalan Rp5,9 Miliar Di Bahuga Asal Asalan

Proyek Jalan Rp5,9 Miliar Di Bahuga Asal Asalan

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.6k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In