Lampung Tengah (SL)-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung tengah mulai menggarap kasus dugaan penipuan bermodus proyek oleh oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Tengah.
Penyidik Kepolisian kembali melayangkan Panggilan kepada Staf Dinsos Lampung Tengah bernama Hendri untuk dimintai keterangan menyusul Kabid Rehabilitasi Ahmadi yang telah dipanggil lebih dulu. Sabtu, 4 Maret 2023.
Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan modus proyek di Dinsos telah dilaporkan Ketua DPC Bidik Lamteng, Herman. Herman menyebut, pemanggilan yang dilakukan pihak Polres Lamteng, karena bersangkutan tidak punya etikad baik dalam permasalahan ini.
“Dari laporan yang masuk ke kami, diduga yang bersangkutan, baik Kabid maupun Staff Dinsos tersebut, telah menipu 3 orang rekanan,” kata Herman Sabtu, 4 Maret 2023.
Herman mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk melakukan upaya mediasi dengan para korban. Namun upaya tersebut gagal karena oknum Kabid dan Pj Kadis Sosial l, Ari Nugraha tidak saling sepakat.
“Karena upaya mediasi tidak ada Jalan keluar, ya mau bagaimana lagi. Saat ini permasalahan ini sudah kita serahkan kepada Polres untuk ditindaklanjuti. Dan kami akan mengawal proses hukum kasus tersebut, agar ada efek jera bagi oknum ASN yang ingin bermain main dengan hukum,” tambah Herman.
Herman berharap, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bisa mengevaluasi kinerja Dinas Sosial. “Kami juga berharap kepada Bapak Bupati, Musa Ahmad untuk bisa mengevaluasi kinerja Dinas Sosial tersebut,” tutup Herman. (Red)