Tanjung Balai (SL) – Ternyata dari ketiga tas ransel warna hitam, isinya narkotika jenis sabu seberat 15 kg di amankan Polres Tanjungbalai pada hari Selasa (19/12) kemarin.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga SH, Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, Kasat Polair AKP Agung Basuni SH SIK dan KBO Ipda Eko Edy Ranto SH, Kamis (20/12) saat memberikan paparan kepada beberapa wartawan.
Ketiga tersangka serta barang bukti shabu diamankan dari Jalan Cokro Aminoto Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan Jalan Lintas Sumatera Simpang Pasar I Desa Perkebunan Suka Raja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Adapun inisial ketiga tersangka adalah AG alias Agus(36) warga jalan Mayor Umar Damanik LK. IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, tak lain adalah Ketua Kecamatan Partai Golkar Tanjungbalai, DP alias Diki(31) penduduk Dusun I Desa Dipaku Area salah satu oknum Polri jajaran Polres Tanjungbalai dan Nur Famizal Bin Ramdan (24) warga negara jiran Malaysia jalan Teratai Sungai Kajang Baru 45500 Tanjung Karang Selangor Malaysia.
Kapolres mengaku, info yang didapat personil Polres Tanjungbalai, awalnya berhasil mengamankan ketiga tersangka dan hasil introgasi mengamininya, berikutnya barang bukti berupa 15 bungkus plastik Merek Guanyinwang dengan breathing rata-rata 1000 gram per bungkusnya dari tiga buah Tas ransel Warna hitam , satu unit Mobil merek VITARA Warna Putih BK 1686 SA, satu unit Mobil Merek Inova Warna Hitam BK 1565 TW, satu unit HP merk Nokia warna hitam, satu unit HP merk Strawberry warna putih hitam, satu unit HP merk Oppo warna merah hitam dan satu unit HP merk Samsung warna putih.
Sedangkan kronologis kejadian kata Kapolres lagi, awalnya Agus Yanto menjemput Dikki Purwanto di jalan Teuku Umar Kota Tanjung Balai, lalu keduanya menaiki mobil Ayla menuju ke daerah Selat Lancang ke rumah RIO (DPO).
Sesampainya disana Agus Yanto dan Dikki Purwanto bertemu dengan RIO dan berpindah ke mobil Toyota Innova BK 1565 TW. Lalu ketiganya menuju doorsmeer dekat rumah RIO, disitu RIO dan Agus Yanto mengangkat 3 (tiga) buah tas ransel yang berisi diduga narkotika jenis shabu shabu ke dalam mobil Toyota Innova dengan disaksikan oleh Dikki Purwanto.
Selanjutnya ketiganya bergerak menuju ke Simpang Kawat Asahan. Setibanya di Simpang Kawat, ketiganya berhenti dan bertemu dengan mobil Suzuki Vitara warna putih, yang mana didalamnya ada TSK Nur Famizal Bin Ramdan dan AL (DPO).
Kemudian Agus Yanto dan Dikki Purwanto turun dari mobil Toyota Kijang Innova dan berpindah menaiki mobil Suzuki Vitara. Selanjutnya AL (DPO) turun dari mobil Suzuki Vitara dan berpindah ke mobil Toyota Kijang Innova bersama RIO (DPO).
Selanjutnya, didalam mobil Suzuki Vitara ada tiga tersangka (Agus, Diki Purwanto dan Nur Famizal Bin Ramdan) berada di depan beriringan untuk mengawal mobil Toyota Kijang Innova yang membawa tas ransel berisi shabu yang dikendarai oleh RIO (DPO) dan AL (DPO). Setibanya di jalan Cokroaminoto Kisaran, mobil Suzuki Vitara ditangkap oleh personil Polres Tanjung Balai dan Polres Asahan, sementara mobil Toyota Kijang Innova balik melarikan diri ke arah ke Jalinsum Rantau Prapat.
Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai H.M.Syahrial.SH.MH ketika diminta tanggapannya melalui whatsapps terkait dengan tersandungnya salah satu pengurus partai Golkar Tanjungbalai inisial AG alias Agus mengatakan,” kita akan lakukan PAW terhadap yang bersangkutan,” ujarnya singkat.