Jakarta (SL)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan sabu seberat satu ton, di Anyer, Banten, Kamis, 10 Agustus 2017. Delapan tersangka ikut dibawa dalam rekonstruksi ini.
“Untuk memperjelas peran orang per orang. Rekonstruksi ini kan mempertemukan dua kelompok, yakni kelompok laut dan kelompok darat,” ujar Kepala Subdirektorat 3 Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara saat dikonfirmasi.
Delapan tersangka yang dibawa adalah lima orang anak buah Kapal Wander Lust dan tiga penerima barang. Menurut Bambang, rekonstruksi akan fokus ke proses penerimaan sabu-sabu dari kapal karet ke penerima di eks Dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Banten. “Rencananya kami akan melaksanakan 26 adegan dalam rekonstruksi ini,” kata dia. Adegan yang dijalankan mulai dari proses survei hingga penyerahan barang haram itu. Karena para tersangka merupakan warga negara Taiwan, penerjemah dibawa dalam rekonstruksi ini.
Sebelumnya, rekonstruksi kasus penyelundupan sabu 1 ton ini sudah dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta. Selain di Bandara, proses rekonstruksi juga dilakukan di Perumahan Duta Garden, Cengkareng; dua hotel di kawasan Jakarta Barat, dan satu tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pada 13 Juli 2017, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton. Saat penggerebekan empat tersangka ditahan, namun satu di antaranya tewas tertembak setelah mencoba melawan. (Juniardi/Nt/Tm)