Senin, Oktober 2, 2023
Sinarlampung
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bandarlampung

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Beri Jawaban Atas Raperda Tentang Pinjaman

Juniardi by Juniardi
24 Februari 2018
in Bandarlampung
min read2 min
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Beri Jawaban Atas Raperda Tentang Pinjaman

Rapat paripurna terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Raperda tentang Pinjaman daerah usul prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung (Foto/Dok/Jun)

14
VIEWS
Share Sekarang
Rapat paripurna terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Raperda tentang Pinjaman daerah usul prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung (Foto/Dok/Jun)

Bandarlampung (SL)-Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, atas nama Gubernur Lampung, memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Raperda tentang Pinjaman Daerah usul prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, untuk pembangunan 6 ruas jalan.

Jawaban diberikan dalam rapat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (14/2). Jawaban ini merupakan tindak lanjut dari tanggapan 9 fraksi di DPRD Lampung yang diugkapkan dalam sidang Selasa (13/2/2018) lalu.

Baca Juga:

Pertamax di Lampung Naik Lagi

Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Di Lampung Terpantau 150 Titik Panas

“Dalam jawaban yang akan kami sampaikan pada kesempatan ini berupa tanggapan atau jawaban terhadap hal-hal yang bersifat umum, oleh karenanya apabila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat dari Dewan Yang Terhormat yang mungkin belum terakomodir dalam jawaban ini, kami berharap hal tersebut dapat disetujui untuk dibicarakan pada tingkat pembicaraan berikutnya,” ujar Hamartoni.

Pada rapat paripurna sebelumnya, Senin (12/2), Hamartoni mengatakan pembentukan Perda inisiatif eksekutif tersebut dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta seiring dengan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung.

Dia menjelaskan berdasarkan perhitungan dan analisa kebutuhan untuk membiayai pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2018 yang mendukung program strategis, maka dipandang perlu melakukan pinjaman daerah sebesar Rp600 miliar.

Anggaran tersebut direncanakan akan digunakan  untuk membangun enam ruas jalan Provinsi yaitu pembangunan ruas jalan Simpang Korpri – Sukadamai sepanjang 13.268 meter, pembangunan ruas jalan Padang Cermin – Kedondong sepanjang 25.871 meter, dan pembangunan ruas jalan Bangunrejo – Wates sepanjang 21.212 meter.

Selanjutnya pembangunan ruas jalan Pringsewu – Pardasuka sepanjang 16.797 meter, pembangunan ruas jalan Simpang Pematang – Brabasan sepanjang 8.952 meter dan pembangunan ruas jalan Brabasan – Wiralaga sepanjang 17.450 meter.

Hamartoni memaparkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PM.O7/2017 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD, dan Batas Maksimal Kumulatif pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2018, ada hal yang perlu disampaikan.

Hal tersebut seperti mekanisme Perencanaan dan Pelaksanaan Pinjaman Daerah telah memenuhi kaidah regulasi dan Peraturan perundangundangan yang berlaku.

Kementerian Dalam Negeri terkait pinjaman daerah Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 979/130/ SJ tanggal 9 Januari 2018 hal pertimbangan usulan Pinjaman Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 dan Kementerian Keuangan terkait pinjaman daerah Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor 5-8/ MK.7/ 2018 tanggal 29 Januari 2018 hal tanggapan atas permohonan persetujuan pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018.

“Dengan memperhatikan kedua Surat tersebut, bahwa Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah menyetujui pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 yang ditutup menggunakan Pinjaman daerah, dan rencana penarikan setiap bulan dan realisasi Pinjaman tersebut wajib melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan,” katanya.

Terkait dengan tanggapan 9 fraksi terhadap Perda inisiatif eksekutif pada sidang sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem menyetujui maksud tujuan Raperda tentang Pinjaman Daerah yaitu bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lampung secara umum dan secara khusus bagi kesejahteraan masyarakat yang dilintasi enam ruas jalan provinsi yang direncanakan akan diperbaiki.

Lalu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyebutkan pada prinsipnya sepakat dan mendukung perlunya peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur transportasi di Provinsi Lampung meskipun sumber dananya betasal dari Pinjaman Daerah.

Hamartoni menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas saran, pendapat, dan usul yang diajukan oleh fraksi DPRD Provinsi Lampung. “Kami yakin bahwa semua itu dilakukan demi untuk menghasilkan produk hukum yang terbaik untuk kita persembahkan kepada Provinsi Lampung yang kita cintai. Kami berharap kiranya proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dapat dilanjutkan dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dewan,” tandasnya.(rls/hms)

Tags: Bandar LampungRAPERDA

Berita Terkait :

Pertamax di Lampung Naik Lagi
Bandarlampung

Pertamax di Lampung Naik Lagi

1 Oktober 2023
17
Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Di Lampung Terpantau 150 Titik Panas
Bandarlampung

Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Di Lampung Terpantau 150 Titik Panas

30 September 2023
22
Mewujudkan Masa Depan yang Terdidik
Bandarlampung

Mewujudkan Masa Depan yang Terdidik

30 September 2023
9
Merdeka Bermain untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila
Bandarlampung

Merdeka Bermain untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila

30 September 2023
9
Karakter Tulisan Berita yang Baik Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Bandarlampung

Karakter Tulisan Berita yang Baik Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

1 Oktober 2023
55
Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung
Bandarlampung

Viral Junior Aniaya Senior di Universitas Bandar Lampung

29 September 2023
46
Load More
Next Post
Ketua Paswaslu dan Anggota KPU Ditangkap Kasus Suap Cabup

Ketua Paswaslu dan Anggota KPU Ditangkap Kasus Suap Cabup

Pemenang Asal Jakarta Lelang pengadaan APK PIlgub Lampung Rp7,3 Miliar Menuai Protes

Pemenang Asal Jakarta Lelang pengadaan APK PIlgub Lampung Rp7,3 Miliar Menuai Protes

POPULAR NEWS

Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

Tim PAM SDO Kejagung OTT Oknum Kajari dan Anggotanya di Lampung

19 Januari 2023
27.3k
Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

6 Desember 2021
22.6k
Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

Ketua PPWI Wilson Lalengke di Tangkap di Polda Lampung

12 Maret 2022
20.6k
Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

23 Juni 2022
12.6k

Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

2 Juni 2022
11.9k
Sinarlampung

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Tentang Kami & Media Jaringan

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Sinar Indonesia
  • Sinar Sumatera

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Headline
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Palembang
    • Banten
    • Yogyakarta
  • Nasional
    • Nusantara
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Kriminal
  • Polling
  • Advertorial
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan

© 2023 Sinarlampung - Edukasi Cerdaskan Rakyat .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In