
Lampung Utara (SL)-Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat melakukan verifikasi faktual Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kab. Lampura, Kamis (01/02/2018), sekira pukul 13.00 WIB, di sekretriat DPK PKPI Lampura.
Dalam kegiatan itu, sejumlah fungsionaris kabupaten, yang dinahkodai Dedy Andrianto, maupun pengurus cabang dan anggota PKPI lainnya, yang datang dari berbagai kecamatan, nampak antusias menyambut Tim Verifikasi Faktual.
Dikatakan Ketua DPK PKPI Kab. Lampura, Dedy Andrianto, meskipun dalam rentang waktu yang relatif cukup sempit, namun PKPI Lampura dengan segala daya dan upaya serta memaksimalkan seluruh potensi SDM yang dimiliki untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan guna menyelesaikan berbagai kebutuhan verifikasi faktual parpol peserta pemilu 2019 mendatang.
“Sebagaimana diketahui, PKPI berhasil menjadi parpol peserta Pemilu 2019 di detik-detik akhir melalui ketetapan Bawaslu RI. Dengan demikian, kami bersama seluruh kader partai memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan seluruh administrasi dan hal-hal pendukung lainnya,” ujar Dedy Andrianto, dihadapan Tim Verifikasi Faktual, Kamis, (01/02/2018).
Dikatakannya, beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) maupun Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual KPU.
“Besar harapan kami, DPK PKPI Kab. Lampura pun mengikuti jejak pimpinan kami, baik di pusat maupun yang ada di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kab. Lampura, Teddy Yunada, menyampaikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PKPI merupakan salah satu parpol yang ikut dalam verifikasi faktual dan telah melakukan berbagai pembenahan di tubuh organisasi.
“Hal-hal yang menjadi point verifikasi yakni kehadiran Ketua, Sekretaris dan Bendahara, 30 % keterwakilan perempuan, anggota, status kantor, dan sebaran anggota dan pengurus kecamatan minimal 1 (satu) orang keterwakilan perkecamatan,” jelas Teddy Yunada.
Tak lama berselang, setelah melalui mekanisme dan tahapan Verifikasi Faktual, Komisioner KPU Kab. Lampura, Teddy Yunada yang didampingi Tim Verfak, menyatakan DPK PKPI Kab. Lampura, parpol yang berilustrasikan burung garuda di bawah besutan AM. Hendropriyono ini, lolos uji verifikasi faktual. (ardi)