Bandar Lampung, sinarlampung.co – BBM jenis Pertamax di Provinsi Lampung kembali mengalami kenaikan harga, Minggu (1/10/2023).
Harga Pertamax per liter semula Rp13.600, kini naik menjadi Rp14.400. Naik sekitar Rp800 atau 5,8 persen per liternya. Informasi kenaikan harga BBM Pertamax tersebut terlampir di mypertamina.id, situs resmi Pertamina.
Menurut informasi, sejumlah SPBU terutama di Kota Bandar Lampung mulai menerapkan kenaikan harga tersebut.
Namun, kenaikan harga itu tidak berlaku untuk BBM jenis Pertalite. Harganya tetap normal, yakni Rp10.000 per liternya.
Sebelumnya diketahui, pada (1/9/2023) lalu BBM Pertamax mengalami kenaikan harga. Semula Rp12.800 menjadi Rp13.600 per liternya. (*)